Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian dan Sumber Daya Primer, Haji Yahya bin Begawan Mudim, di sela-sela upacara penanaman pohon dengan Kedutaan Thailand di Brunei. Ia menyebut Departemen Perindustrian dan Sumber Daya Primer akan membuat dasar untuk kerja sama tersebut.
"Kami tidak ingin memulai sesuatu tanpa membuat dasar kuat terkait sertifikasi dan mendapatkan bahan-bahan halal dari Thailand serta negara-negara tetangga," ucapnya seperti dilansir dari The Brunei Times (14/09).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian Brunei lebih lanjut mengatakan bahwa Thailand melalui Chulalongkorn University mempunyai fasilitas dan pengetahuan ilmiah dalam memverifikasi produk halal.
Terkait peningkatan produksi pangan yang bisa dilakukan Brunei, antara lain produksi bahan yang diperlukan untuk membuat industri halal lebih efektif. Seperti bahan baku mentah, aditif makanan, emulsifier makanan dan gelatin halal.
Duta Besar Thailand untuk Brunei, Chirdchu Raktabutr, mengungkapkan mereka memilih kolaborasi dengan Brunei karena standar sertifikasi halal yang terinci.
"Kami mulai dengan Brunei dalam hal mempelajari sertifikasi halal karena aturan dan regulasi yang rinci. Kami perlu memahami ini agar bisa menjadi pelajaran dan contoh baik bagi kami," tutur duta besar.
Namun Chirdchu Raktabutr menambahkan bahwa Thailand sudah memiliki standar sendiri yang ditetapkan Dewan Islam Thailand. Kesepakatan pun dapat dicapai dengan belajar aturan kedua negara, tambahnya.
"Dari seminar, saya memahami kalau standar sertifikasi (di Brunei) sedikit berbeda dari Thailand dan kami bisa saja melakukan penyesuaian agar dapat terjadi pengakuan bersama. Ini untuk memastikan produk dari Thailand dan Brunei dapat saling bertukar dan melayani pasar kedua negara," jelas Chirdchu Raktabutr.
Berdasarkan studi awal, ia mengatakan pasar Brunei menyambut produk halal Thailand. Begitu juga dengan pasar Thailand.
Adapun Negeri Gajah Putih sudah melakukan ekspor komoditas yang sebagian besar produk makanan ke Brunei. Misalnya beras, gula, merica, makanan kaleng dan makanan olahan.
(msa/odi)