Salah satu sajian populer dari Bali adalah ayam betutu. Dengan racikan khas tradisional Bali, membuat hidangan ini disukai warga lokal maupun wisatawan. Namun meski berbahan ayam, kehalalannya tetap perlu diwaspadai.
Pemakaian ayam kampung dengan baluran aneka bumbu, membuat ayam betutu bercitarasa pedas gurih. Ini pun menjadikan ayam betutu salah satu tujuan wisata kuliner di pulau dewata.
Tentunya tak sulit mencari hidangan ini di sana. Sebagian besar restoran setempat mempunyai menu ayam betutu.
Bagi wisatawan atau warga pendatang, mungkin agak bingung dalam membedakan ayam betutu yang halal dan tidak halal. Diantaranya karena tidak mudah mengetahui mana ayam betutu yang diolah sekaligus diproduksi oleh pengusaha muslim atau dikelola oleh non-muslim.
Sebagaimana diketahui, penduduk muslim di Bali merupakan minoritas. Menurut H. Badrut Tamam, STP., M.Biotech., Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali, hanya ada sekitar 15% dari total 3,5 juta penduduk Bali.
Dari data LPPOM MUI Bali, saat ini baru ada dua restoran yang menyajikan menu ayam betutu dengan Sertifikat Halal dari MUI Bali. Antara lain restoran yang dimiliki ibu Lina di Gilimanuk, dan restoran milik Ibu Agung Wulan di Denpasar.
“Titik kritis menu ayam betutu itu terutama adalah pada bahan baku ayamnya itu sendiri. Apakah ayam itu disembelih sesuai dengan kaidah syariah, oleh jagal yang
Selain itu, perlu diwaspadai tanda halal buatan sendiri sebagai klaim pribadi (self claimed). Sebab ada pengusaha restoran yang menyajikan menu ayam betutu dengan tanda halal itu. Padahal tidak ada Sertifikat Halal dari MUI yang mendukung klaim tersebut.
Agar terhindar dari konsumsi produk yang syubhat atau tidak jelas status kehalalannya, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali itu pun memberi masukan. Ia menyarankan, terutama bagi umat muslim, supaya memilih dan mengkonsumsi menu ayam betutu yang sudah mendapat sertifikat halal MUI. Sehingga dapat terjamin kehalalan produk yang disajikan.
SUMBER: LPPOM MUI
Pemakaian ayam kampung dengan baluran aneka bumbu, membuat ayam betutu bercitarasa pedas gurih. Ini pun menjadikan ayam betutu salah satu tujuan wisata kuliner di pulau dewata.
Tentunya tak sulit mencari hidangan ini di sana. Sebagian besar restoran setempat mempunyai menu ayam betutu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, penduduk muslim di Bali merupakan minoritas. Menurut H. Badrut Tamam, STP., M.Biotech., Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali, hanya ada sekitar 15% dari total 3,5 juta penduduk Bali.
Dari data LPPOM MUI Bali, saat ini baru ada dua restoran yang menyajikan menu ayam betutu dengan Sertifikat Halal dari MUI Bali. Antara lain restoran yang dimiliki ibu Lina di Gilimanuk, dan restoran milik Ibu Agung Wulan di Denpasar.
“Titik kritis menu ayam betutu itu terutama adalah pada bahan baku ayamnya itu sendiri. Apakah ayam itu disembelih sesuai dengan kaidah syariah, oleh jagal yang
m
uslim, ataukah tidak. Sehingga dengan kondisi demikian, maka tentu menu yang menjadi favorit ini harus diwaspadai dari sisi kehalalannya,” jelas H. Badrut Tamam, seperti dilansir dari halalmui.org (11/08).Selain itu, perlu diwaspadai tanda halal buatan sendiri sebagai klaim pribadi (self claimed). Sebab ada pengusaha restoran yang menyajikan menu ayam betutu dengan tanda halal itu. Padahal tidak ada Sertifikat Halal dari MUI yang mendukung klaim tersebut.
Agar terhindar dari konsumsi produk yang syubhat atau tidak jelas status kehalalannya, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali itu pun memberi masukan. Ia menyarankan, terutama bagi umat muslim, supaya memilih dan mengkonsumsi menu ayam betutu yang sudah mendapat sertifikat halal MUI. Sehingga dapat terjamin kehalalan produk yang disajikan.
SUMBER: LPPOM MUI