Pengadilan Denmark pun memutuskan sekolah kuliner di kota Holstebro itu untuk membayar 40.000 krone (Rp 78,4 juta) pada seorang pelajar wanita muslim. Sekolah dikenai denda karena memaksa pelajar itu menyantap daging babi sebagai bagian dari pelajaran di kelas.
Dilansir dari worldbulletin.net (09/05), pelajar berusia 24 tahun tersebut mengemban pendidikan di Holstebro Culinary School. Sekolah mengatakan ia harus mencoba makanan yang dibuatnya sebagai bagian dari pelajaran, sama seperti murid lainnya.
Pelajar yang tak disebutkan namanya itu menyampaikan komplain terhadap sekolah pada Equal Treatmant Board. Ia merasa mengalami diskriminasi terkait agama. Ia dikabarkan berhenti ke sekolah karena adanya persyaratan mengonsumsi daging babi.
Pelajar asal Libya ini sudah tahu bahwa sekolah akan meminta muridnya menyiapkan daging babi dan wine. Namun, dikatakan aturan untuk menyantap makanan tersebut berlaku baru-baru ini.
Equal Treatmant Board menyetujui klaim diskriminasi dan meminta sekolah membayar denda pada pelajar $75.000 (Rp 980 juta).
Sekolah kuliner pun membela diri. Mereka mengatakan pelajar itu hanya diminta mencicipi tanpa menelan hidangan babi. Setelah mendengar alasan kedua belah pihak, pengadilan memutuskan $6.005 (Rp 78,4 juta) sebagai kompensasi.
(Maya Safira/Odilia Winneke)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN