Selain mendapat sertifikasi halal ketiga kalinya, A&W Indonesia mendapat QR Code dari LPPOM MUI. Turut hadir Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, Msi. yang menyerahkan QR Code kepada perwakilan A&W Indonesia. Menurut Direktur LPPOM MUI, adanya QR Code membuat konsumen bisa mengecek keaslian sertifikat halal yang dimiliki restoran.
"QR Code adalah jawaban untuk masyarakat yang banyak mempertanyakan kehalalan restoran. Ini bisa melindungi konsumen dan produsen. Selain itu, penempelan QR Code in line dengan program wisata syariah dari pemerintah," ucap Ir. Lukmanul Hakim, Msi. pada konferensi pers di A&W Pondok Labu (09/03/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ponsel miliknya, Eksanti membuka aplikasi QR Code Scanner yang dapat diunduh secara gratis. Kamera ponsel kemudian diarahkan ke QR Code yang sudah terpasang di restoran. Nantinya di layar ponsel keluar link hasil pemindaian QR Code. Saat link dibuka, muncul informasi status kehalalan restoran. Antara lain nomor sertifikat MUI, nama outlet, tanggal berlaku dan nama pemegang sertifikat halal.
Eksanti mengaku penempelan QR Code tersebut jadi kegiatan pertamanya setelah sebulan bekerjasama dengan LPPOM MUI. Ketertarikannya terlibat dalam program halal tak lepas dari keinginan berdakwah.
"Ada tanggung jawab moril untuk menyampaikan ke masyarakat umum mengenai baiknya konsumsi halal. Hasil penelitian juga menunjukkan produk halal Insya Allah baik dan sehat. Saya tertarik karena kebetulan cocok dengan program MUI dan ini bisa jadi bagian dakwah," tutur Eksanti kepada Detikfood.
Adapun A&W Indonesia yang memiliki 250 gerai baru menempelkan QR Code pertama di gerai Pondok Labu. Gerai lainnya akan segera menyusul dipasang QR Code dari MUI.
(msa/odi)