Banyak Makanan Tak Halal Dijual Secara Terbuka di Pakistan

Banyak Makanan Tak Halal Dijual Secara Terbuka di Pakistan

- detikFood
Kamis, 26 Feb 2015 14:29 WIB
Ilustrasi: Detikfood
Jakarta - Ketua Punjab Halal Development Agency (PHDA), Justice Khalil-ur-Rehman mengatakan bahwa ada lebih dari 90 persen masyarakat Pakistan yang mengonsumsi makanan tidak halal. Ini terjadi karena ketidaksadaran.

Pada Senin (23/02), sebuah badan legislatif menyatakan keprihatinan serius atas penjualan dan pembelian produk tak halal secara terbuka di pasar besar ibukota dan beberapa pom bensin. Dikatakan tidak ada hukum di Pakistan untuk memeriksa penjualan dan pembelian produk tersebut.

Departemen Ilmu dan Teknologi Pakistan mengeluarkan daftar lengkap 23 produk haram dan produk diragukan kehalalannya yang dijual di pasaran. Produk tersebut antara lain Skittle Fruit jar, Knorr Chicken Soup, Heinz Dinner Chicken, Yupi Footballs, Gummi Pizza, Jell-O dan Pop Tarts. Barang-barang ini diimpor dari Belanda, Inggris, Spanyol, Perancis, Denmark, Amerika Serikat, Inggris dan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan yang disampaikan Selasa (24/02), Justice Khalil menyebut sekitar 23 produk itu menjadi dilema bagi mereka semua. Menurutnya, pemerintah federal perlu segera membentuk Badan Pengembangan Halal Pakistan untuk menghindari insiden tersebut sekaligus meningkatkan industri halal.

Otoritas nantinya akan bertanggung jawab mengontrol dan mengelola impor serta ekspor dari produk halal, tambahnya. PHDA sendiri telah mengusulkan rancangan undang-undang untuk pembentukan Otoritas Halal yang masih menunggu persetujuan Majelis Nasional.

PHDA beserta Badan Halal Thailand, Malaysia dan Amerika Serikat tengah melakukan penelitian coding elektronik produk untuk merinci apakah kandungan bahannya halal atau haram. Berdasarkan analisis ini, PHDA sudah mengisyaratkan pada organisasi terkait bahwa produk non-Halal dijual di pasaran. Akan tetapi tak ada yang menyadari karena absennya dukungan legislatif dibalik ini.

Justice Khalil juga mengatakan tidak hanya 23, tetapi ribuan produk non-Halal atau makruh dijual di Pakistan. Namun karena kurangnya pengetahuan dan perhatian, masyarakat mengosumsinya dengan tenang.

(msa/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads