Produk Halal Filipina Masih Sulit Tembus Pasar Internasional

Produk Halal Filipina Masih Sulit Tembus Pasar Internasional

- detikFood
Senin, 23 Feb 2015 15:00 WIB
Ilustrasi: Getty Images
Jakarta - Produk halal Filipina masih sulit menembus pasar internasional yang lebih menguntungkan. Ini terjadi karena kurangnya badan sertifikasi halal yang memiliki akreditasi dan diakui negara-negara di luar Filipina.

Romeo Mentenegro, direktur ​promosi investasi dan masalah umum​ ​di Mindanao Development Authority (Minda), mengatakan ada sejumlah lembaga sertifikasi di Filipina. Namun hanya sedikit yang mendapat pengakuan pasar halal terkemuka seperti Timur Tengah dan Malaysia.

"Karena jika kita memiliki sertifikasi halal yang dilakukan di sini atau produknya disertifikasi oleh lembaga di Filipina tetapi tidak mendapat akreditasi pasar lebih besar, maka produk kita tidak akan diserap oleh pasar-pasar tersebut," tutur Romeo seperti dilansir dari Halal Focus (21/02/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romeo juga menyampaikan pentingnya lembaga sertifikasi halal Filipina mendapat akreditasi pasar lebih besar. Akan tetapi adanya persyaratan ketat dari pasar besar membuat lembaga sertifikasi domestik sulit mendapat akreditasi. Romeo menambahkan lembaga sertifikasi harus benar-benar memberikan bukti bahwa mereka memiliki kapasitas, fasilitas dan standar yang dibutuhkan dalam melakukan sertifikasi tersebut.

Menurut Romeo, jika lembaga sertifikasi dalam negeri mendapat akreditasi, produk halal dari Filipina bisa memperluas jangkauan penjualannya.

"Dari umpan balik yang diberikan perniagaan dan pertanian kita di negara-negara tersebut, ini menjadi salah satu kesempatan yang masih belum mampu kita manfaatkan sepenuhnya, dimana dapat menembus pasar tersebut terutama produk Mindanao yang bersertifikat halal dan sertifikasinya terakreditasi oleh negara-negara tersebut," tambah Romeo.

Dalam mengembangkan industri halal Filipina, Romeo menyebut akan ada kolaborasi antar lembaga untuk memperkuat dan membantu lembaga-lembaga sertifikasi. Sekaligus mencari cara agar lebih meningkatkan kapasitas lembaga sertifikasi.

(msa/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads