Tanda halal (halal mark) diresmikan oleh Emirates Authority for Standardisation & Metrology (Esma) pada Gulfood (07/02). Ini menyusul proses pengembangan selama tiga tahun yang menjadi bagian dari tujuan Dubai menjadi pusat global ekonomi Islam.
Pihak Esma mengatakan sertifikasi halal baru mencakup proses menyeluruh mulai dari peternakan, penyembelihan hingga aditif dan bahan-bahan yang digunakan. Dalam waktu dua tahun, semua impor pangan perlu tanda khusus untuk melewati UEA, tambah Esma. Standar tersebut didukung Organisation of Islamic Cooperation, organisasi 57 negara yang bertujuan melestarikan nilai-nilai ekonomi dan sosial Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih dari 85 persen makanan yang kita impor berasal dari negara-negara non-muslim. Kita perlu standar baru dari transparansi dan keamanan untuk konsumen makanan halal. Tidak akan ada gangguan terhadap rantai makanan, ini akan menjadi perubahan bertahap dimana Australia dan Selandia Baru jadi negara pertama yang menerapkan standar baru," tutur Dr Rashid bin Fahad, Menteri Lingkungan Hidup dan Perairan sekaligus ketua Esma, seperti dilansir dari The National (08/02/2015).
Adapun Dubai merupakan pasar terbesar kelima untuk domba dan kambing ekspor dari Australia pada kuartal kedua tahun lalu, menurut data Meat and Livestock Australia.
"Kami mendapat kehormatan menjadi eksportir internasional pertama, bersama Selandia Baru, untuk membawa tanda halal yang baru," tutur David Beatty, manajer regional Meat & Livestock Australia.
Ishaque Noor, group managing director dari Albatha Consumer Group, mengatakan keberadaan sertifikat akan memberi pelanggan keyakinan bahwa makanan yang dibeli dan supply chain berbasis syariah.
"Negara tidak perlu lagi mempertanyakan keaslian produk halal. Jika terdapat tanda halal, ini akan memenuhi persyaratan ketat proses Islam," ucap Ishaque.
(msa/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN