Para pengusaha jasa boga mengikuti proses sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Mereka juga berpartisipasi dalam pelatihan Sistem Jaminan Halal kemarin (19/01/2015) di Global Halal Centre (GHC) Bogor.
"Untuk saat ini pelatihan SJH diikuti 28 anggota APJI. Insya Allah pelatihan berikutnya akan digelar untuk anggota lainnya," kata Sabir Mappakaya Kepala Bagian Pendidikan APJI Kota Bogor saat memberikan sambutan pembuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sabir, sertifikat halal bukan hanya untuk memenuhi persyaratan usaha sesuai ketentuan Pemkot Bogor. Sertifikat halal juga bisa memberikan ketenteraman batin saat mengonsumsi produknya, sehingga bisa menjaga loyalitas pelanggan.
"Untuk menjamin kehalalan produk konsisten, kami mengagendakan para pengusaha untuk juga mengikuti pelatihan SJH oleh LPPOM MUI," tambah Sabir.
Salah satu anggota APJI yang mengikuti pelatihan SJH kali ini, drh. Rubeno Dirahayu, bersyukur telah memperoleh sertifikat halal MUI. "Jadi katering saya dapat mengikuti tender yang menyaratkan sertifikat halal MUI untuk menjadi pemasok perusahaan. Kini perusahaan tersebut menjadi langganan kami," kata Rubeno.
SUMBER: LPPOM MUI
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN