LPPOM MUI Perkenalkan Metode Baru untuk Deteksi Bahan Nonhalal

LPPOM MUI Perkenalkan Metode Baru untuk Deteksi Bahan Nonhalal

- detikFood
Kamis, 08 Jan 2015 12:18 WIB
Foto: LPPOM MUI
Jakarta - Sebelum memperoleh sertifikat halal, produk harus diuji secara ilmiah untuk memastikan produk tersebut benar-benar bebas dari bahan haram. Kemarin (07/01/2015), MUI memperkenalkan metode baru untuk mendeteksi bahan nonhalal.

Bertempat di Global Halal Centre Bogor, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar pelatihan deteksi DNA babi secara cepat dan terpercaya menggunakan LAMP (Loop-mediated Isothermal Amplification).

LAMP adalah sistem amplifikasi DNA yang menggabungkan konsep PCR (polymerase chain reaction) dan elektroforesis. "Alat yang berasal dari Jepang ini dapat mendeteksi kontaminasi bahan haram dalam waktu 60 menit," kata Kepala Bidang Pengkajian LPPOM MUI Prof. Dr. Ir. Hj. Purwatiningsih, MS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DNA akan diperbanyak dengan reaksi LAMP. Jenis reagen yang digunakan akan menentukan jenis spesies target. Kemudian, DNA yang terbentuk dideteksi dengan sistem elektroforesis. Hasil pengujiannya akan berbentuk pita terang.

"Pelatihan ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi para peneliti dalam memastikan prinsip autentifikasi. Kini analisis dapat dilakukan dengan metode yang cepat dan akurat," kata Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Sumunar Jati, seperti dimuat di website Halal MUI.

Pelatihan tersebut terselenggara atas kerja sama LPPOM MUI dan salah satu perusahaan Jepang. Peserta yang berjumlah 50 orang berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya perguruan tinggi, balai penelitian, instansi pemerintah, maupun perusahaan.

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads