LLP KUKM dan Carrefour Gelar Edukasi Halal untuk UKM

LLP KUKM dan Carrefour Gelar Edukasi Halal untuk UKM

- detikFood
Jumat, 12 Des 2014 18:57 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Untuk masuk ke pasar modern, kualitas produk pangan harus terus ditingkatkan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah halal, karena halal kini menjadi syarat yang diminta konsumen, khususnya muslim di Indonesia.

Karena itu, Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil & Menegah (LLP KUKM) bekerja sama dengan Carrefour Indonesia berupaya membangun kapasitas para pelaku UKM. Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari UKM se-Jabodetabek.

"Diharapkan, UKM jadi memiliki nilai lebih, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang membuka lebar pintu masuk bagi produk luar negeri ke Indonesia," kata Direktur LLP KUKM Ahmad Zabadi di SMESCO Tower Jakarta baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Head of External Communication and CSR Transretail Indonesia (Carrefour) Hendrik Adrianto mengatakan bahwa Carrefour sebagai salah satu peritel terbesar di Indonesia merasa perlu mengedukasi para pelaku UKM. Salah satunya melalui pembinaan dan sosialisasi pentingnya sertifikat halal.

"Sertifikat halal tidak hanya memperluas pasar, tapi juga menjadi nilai tambah produk itu sendiri. Sebab, di Carrefour halal merupakan salah satu prasyarat produk UKM bisa dijual di seluruh gerai kami," ujar Hendrik.

Ir. Hj. Osmena Gunawan, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menekankan bahwa memperoleh sertifikat halal tidak sulit.

"Asalkan ada kemauan dan mengikuti prosedur, sertifikasi halal mudah dilakukan. Jangan sungkan bertanya dan berkoordinasi dengan LPPOM MUI. Kami akan membantu dengan senang hati," tutur Osmena.

Osmena percaya bahwa sertifikat halal akan meningkatkan kualitas dan nilai jual. Sebab, konsumen mulai sadar akan pentingnya mengonsumsi produk halal yang menimbulkan perasaan tenang.

Iapun menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar menempel logo. Kualitasnyapun harus dijaga dengan menerapkan sistem jaminan halal yang sudah disiapkan LPPOM MUI. "Jadi tak perlu takut ribet dan sebagainya," jamin Osmena.

(msa/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads