Kunjungan ke kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI ini adalah tindak lanjut kerja sama tersebut. "Kami datang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memelajari ketentuan dan sertifikasi halal yang telah ditetapkan LPPOM MUI," ujar Direktur Hubungan Internasional CIA Chen Yulong.
Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, MSi menjelaskan tentang prosedur lembaga sertifikasi halal luar negeri. Sementara itu, sang Wakil Direktur yakni Ir. Muti Arintawati, MSi. menjelaskan tiga prinsip penting dalam proses sertifikasi halal, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Traceability atau penelusuran tentang bahan-bahan yang digunakan dari hulum sampai hilir, dari bahan baku sampai produk jadi
3. Penyusunan manual dan implementasi Sistem Jaminan Halal
Mendengar penjelasan tersebut, Yulong mengakui bahwa proses, prosedur, dan tahapan yang dilakukan ternyata sangat ketat. "Bagi kami itu merupakan jaminan kehalalan produk yang disertifikasi LPPOM MUI," kata Yulong.
Ia menambahkan, jaminan kehalalan tersebut didukung dengan kaidah ilmiah serta proses administrasi dan pengawasan yang sangat ketat. "Kami juga menyaksikan sendiri, LPPOM MUI telah memiliki perangkat laboratorium canggih dan lengkap yang mendukung proses sertifikasi halal," ujar Yulong.
SUMBER: LPPOM MUI
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN