Asosiasi Islam Tiongkok Akui Keunggulan Proses Sertifikasi Halal oleh MUI

Asosiasi Islam Tiongkok Akui Keunggulan Proses Sertifikasi Halal oleh MUI

- detikFood
Jumat, 21 Nov 2014 14:03 WIB
Foto: LPPOM MUI
Jakarta - Beberapa waktu lalu delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkunjung ke Beijing untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Islam Tiongkok (CIA). Kemarin (20/11/2014), giliran perwakilan dari Negeri Tirai Bambu yang mampir ke Global Halal Centre di Bogor.

Kunjungan ke kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI ini adalah tindak lanjut kerja sama tersebut. "Kami datang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memelajari ketentuan dan sertifikasi halal yang telah ditetapkan LPPOM MUI," ujar Direktur Hubungan Internasional CIA Chen Yulong.

Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, MSi menjelaskan tentang prosedur lembaga sertifikasi halal luar negeri. Sementara itu, sang Wakil Direktur yakni Ir. Muti Arintawati, MSi. menjelaskan tiga prinsip penting dalam proses sertifikasi halal, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Autentifikasi untuk meyakinkan bahwa semua bahan dan alat yang digunakan tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam Islam.
2. Traceability atau penelusuran tentang bahan-bahan yang digunakan dari hulum sampai hilir, dari bahan baku sampai produk jadi
3. Penyusunan manual dan implementasi Sistem Jaminan Halal

Mendengar penjelasan tersebut, Yulong mengakui bahwa proses, prosedur, dan tahapan yang dilakukan ternyata sangat ketat. "Bagi kami itu merupakan jaminan kehalalan produk yang disertifikasi LPPOM MUI," kata Yulong.

Ia menambahkan, jaminan kehalalan tersebut didukung dengan kaidah ilmiah serta proses administrasi dan pengawasan yang sangat ketat. "Kami juga menyaksikan sendiri, LPPOM MUI telah memiliki perangkat laboratorium canggih dan lengkap yang mendukung proses sertifikasi halal," ujar Yulong.


SUMBER: LPPOM MUI

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads