Pertama di Indonesia, Peneliti Paparkan Hasil Studi di Simposium Riset Halal Global

Pertama di Indonesia, Peneliti Paparkan Hasil Studi di Simposium Riset Halal Global

- detikFood
Senin, 27 Okt 2014 09:36 WIB
Foto: LPPOM MUI
Jakarta -

Simposium Riset Halal Global digelar untuk pertama kalinya pada Kamis dan Jumat (23-24 Oktober 2014) di JIExpo Kemayoran. Di acara yang digagas LPPOM MUI ini, para peneliti di bidang halal memaparkan temuannya.

Mengusung tema 'Mendorong Sains Halal dengan Pendekatan Multidisiplin', simposium ini resmi dibuka oleh Ir. Ira Nurhayati Djarot, MSc. dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Ia menyajikan makalah bertajuk 'Peran Pemerintah dalam Riset Halal'.

Menurut Ira, halal kini tak hanya terkait masalah keagamaan, melainkan juga telah menjadi simbol global untuk jaminan kualitas keamanan dan kesehatan. Bahkan, halal semakin populer dijadikan gaya hidup oleh kalangan nonmuslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKarena itu, menurut Kemenristek, peran divisi R&D (Riset dan Pengembangan) produk konsumsi masyarakat sangat dibutuhkan. Tentu yang dimaksud adalah produk halal, karena penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam,” tuturnya.

Contohnya proses sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Proses ini melibatkan audit komprehensif, baik terkait bahan baku, bahan tambahan dan penolong, maupun pengolahannya.

Bahan baku yang digunakanpun perlu ditelusuri unsur dan proses pembuatannya, yang tentu memerlukan analisa ilmiah mendalam. Contohnya bakso yang dibuat dari daging dan bahan tambahan atau penolong.

β€œPerlu ditelaah secara ilmiah, apakah daging yang digunakan benar-benar berasal dari bahan halal yang sesuai kaidah syariah. Terkadang penelitian harus dilakukan sampai tingkat DNA dengan metode ilmiah yang sangat rumit," jelas Ir. Lukmanul Hakim, MSi.,Direktur LPPOM MUI.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Irawadi Jamaran dari Halal Science Center (HSC) Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor mengatakan bahwa perubahan bahan dan proses dalam menghasilkan produk konsumsi merupakan titik kritis yang memengaruhi status kehalalan produk.

Dalam menetapkan fatwa, Komisi Fatwa MUI meminta bantuan penelaahan ilmiah kepada HSC. Beberapa di antaranya adalah dalam bidang air daur-ulang, plasenta, rekayasa genetika, pemrosesan kulit, bahan pewarna dari serangga cochineal, serta produk-produk mikrobial.

Selain para peneliti lokal, Simposium Riset Halal Global juga dihadiri para pakar mancanegara. Prof. Dr. Winai Dahlan dari Thailand, contohnya, mempresentasikan makalah berjudul 'IT Support in Halal Implementation'.

Sementara itu, Dr. Dzulkifli Mat Husin dari Malaysia membacakan penelitiannya terkait 'Halal Authentification by Laboratory Testing'. Dr. Mustafa Farouk dari Selandia Barupun membahas tentang 'Research Update on Halal Slaughtering'.

Simposium Riset Halal Global diselenggarakan sebagai bagian dari acara Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014. Pertemuan ilmiah yang pertama kali diadakan di Indonesia ini diikuti para peneliti yang berminat terhadap riset halal di bidang teknologi pangan, ilmu pengetahuan alam, kosmetik, farmasi, dan ekonomi syariah.


SUMBER: LPPOM MUI

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads