Semua UKM di Malaysia Akan Diusahakan Bersertifikat Halal

Semua UKM di Malaysia Akan Diusahakan Bersertifikat Halal

- detikFood
Selasa, 09 Sep 2014 16:31 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Usaha kecil dan menengah (UKM) seringkali terkendala masalah teknis yang menyebabkan pengajuan sertifikasi halalnya ditolak. Namun, hal ini akan segera teratasi dengan kerja sama antara pihak-pihak terkait di Malaysia.

Kementerian Pembangunan Luar Bandar dan Wilayah Malaysia menargetkan seluruh (UKM) yang berada di bawah Majlis Amanah Rakyat (MARA) segera bersertifikat halal. MARA adalah badan pemerintahan yang membantu, melatih, dan membimbing warga Malaysia di bidang bisnis dan industri.

Menurut Menteri Datuk Seri Mohd. Shafie Apdal, saat ini hanya setengah dari 116.000 UKM yang telah memiliki sertifikat halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan bekerja sama dengan JAKIM dan MARA dalam memberikan bimbingan atau bantuan kepada UKM, sehingga seluruh persyaratan sertifikasi halal dapat dipenuhi," kata Apdal kepada Bernama (09/05/2014).

Menurut Apdal, salah satu penyebab pengajuan sertifikasi halal UKM ditolak adalah masalah teknis. Contohnya adalah bangunan yang tak permanen, tak memiliki izin usaha yang lengkap, serta masalah higienitas.

"Kami akan bekerja sama dengan JAKIM agar sertifikasi halal seluruh perusahaan bisa dipercepat dan mereka bisa berkontribusi pada industri halal," janji Apdal.

Selain itu, ia juga meminta produsen halal di Malaysia mengembangkan produknya di luar makanan dan minuman. Misalnya di bidang jasa, pakaian, dan kosmetik.

(lus/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads