MUI Rintis Pantai Senggigi sebagai Kawasan Wisata Halal

MUI Rintis Pantai Senggigi sebagai Kawasan Wisata Halal

- detikFood
Jumat, 15 Agu 2014 16:21 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Keindahan Pantai Senggigi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menarik wisatawan domestik maupun internasional. Termasuk pula para turis dan warga setempat yang beragama Islam. Melihat potensi ini, MUI tertarik menjadikan Pantai Senggigi kawasan wisata halal.

Suku Sasak yang mendiami Lombok mayoritas beragama Islam. Saat merayakan Lebaran Topat atau Lebaran setelah enam hari berpuasa pasca Idul Fitri, mereka beramai-ramai mengunjungi Pantai Senggigi untuk berekreasi.

Pantai Senggigi juga banyak didatangi karena di sini terdapat makam Batu Layar, tempat peristirahatan seorang tokoh Islam di masa lampau. Karena itu, selain menjadi obyek wisata utama, Pantai Senggigi juga jadi tujuan wisata religi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang, meski berpotensi menjadi kawasan wisata yang ramah terhadap pelancong muslim, baru ada 10 restoran yang bersertifikat halal dari 45 hotel dan restoran di pantai ini.

Demi mewujudkan Pantai Senggigi sebagai kawasan wisata halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dalam menggiatkan sertifikasi halal bagi restoran dan hotel di wilayah tersebut.

"Kami sedang menggalakkan sosialisasi agar para pelaku usaha, khususnya di Lombok Barat, segera mengajukan sertifikasi halal. Tujuannya agar Pantai Senggigi bisa menjadi kawasan wisata kelas dunia yang ramah terhadap wisatawan muslim," ujar Prof. H. Syaiful Muslim, Ketua MUI NTB, di sela Rapat Kerja Nasional MUI di Jakarta (13/08/2014).

Mengingat sertifikasi halal untuk restoran dan hotel di Lombok Barat masih dirintis, Syaiful berharap pihak-pihak terkait pariwisata Pantai Senggigi seperti asosiasi pariwisata serta pengelola hotel dan restoran dapat berpartisipasi.

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads