HFA resmi diakui sebagai Badan Sertifikasi Halal Asing oleh Divisi Pusat Halal JAKIM pada Rabu (23/07/2014). Keputusan ini diambil setelah auditor JAKIM melakukan audit ketat terhadap prosedur sertifikasi dan audit serta pengaturan organisasi HFA.
"Dengan demikian, semua sertifikat halal HFA akan diakui dan diterima di Malaysia. Semua produk bersertifikat halal HFA kini juga bisa diekspor ke Malaysia tanpa hambatan," ujar Chief Executive Saqib Mohammed di situs resmi HFA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan GlobalMeatNews.com (24/07/2014), Mohammed mengatakan bahwa pasar Malaysia bernilai jutaan dollar bagi industri halal Inggris yang 70% produknya disertifikasi HFA.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN