Sempat Tersandung Kasus Babi, Badan Halal Inggris Kembali Diakui JAKIM

Sempat Tersandung Kasus Babi, Badan Halal Inggris Kembali Diakui JAKIM

- detikFood
Jumat, 25 Jul 2014 12:36 WIB
Foto: Halal Food Authority
Jakarta - Produk-produk bersertifikat Otoritas Pangan Halal (HFA) akan lebih mudah diekspor ke Malaysia. Pasalnya, lembaga sertifikasi halal Inggris tersebut kini sudah diakui oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).

HFA resmi diakui sebagai Badan Sertifikasi Halal Asing oleh Divisi Pusat Halal JAKIM pada Rabu (23/07/2014). Keputusan ini diambil setelah auditor JAKIM melakukan audit ketat terhadap prosedur sertifikasi dan audit serta pengaturan organisasi HFA.

"Dengan demikian, semua sertifikat halal HFA akan diakui dan diterima di Malaysia. Semua produk bersertifikat halal HFA kini juga bisa diekspor ke Malaysia tanpa hambatan," ujar Chief Executive Saqib Mohammed di situs resmi HFA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun lalu, HFA tersandung kasus yang mengakibatkan dicabutnya pengakuan oleh JAKIM. Pada Februari 2013, DNA babi ditemukan pada daging dari pemasok halal di Inggris. Namun, setelah permohonan banding, pertemuan di Kuala Lumpur, dan proses audit, HFA kembali diakui JAKIM.

Seperti diberitakan GlobalMeatNews.com (24/07/2014), Mohammed mengatakan bahwa pasar Malaysia bernilai jutaan dollar bagi industri halal Inggris yang 70% produknya disertifikasi HFA.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads