Pada Rabu (16/07/2014), badan administratif tertinggi di Prancis memutuskan bahwa menyajikan daging halal di penjara Saint-Quentin-Fallavier di kota Grenoble adalah langkah yang tak praktis. Alasannya, diperlukan biaya ekstra sedangkan lembaga ini sedang banyak kebutuhan.
Menteri Hukum Prancis Christiane Taubiral berpendapat bahwa pemberian makanan halal di penjara menyalahi aturan sekularisme di Prancis yang melarang ekspresi keagamaan di tempat-tempat umum. Ia menentang rencana ini sejak 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada November 2013, pengadilan administratif mengatakan bahwa tidak tersedianya makanan halal melanggar hak narapidana muslim untuk mempraktikkan agama mereka secara bebas. Lembaga ini merujuk pada pasal 9 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Mereka juga menyatakan bahwa penyediaan makanan halal tak akan dikenai biaya tambahan. Bahkan tadinya, penjara Saint-Quentin-Fallavier akan menjadi percontohan lapas-lapas lain.
April tahun ini, partai konservatif National Front melarang makanan halal disajikan di sekolah-sekolah di 11 kota di Prancis. Prancispun menjadi negara Eropa pertama yang melarang pemakaian cadar di tempat-tempat umum mulai tahun 2011.
Sepuluh tahun lalu, pemerintah negara ini juga melarang kerudung dan simbol keagamaan lain di sekolah-sekolah negeri di Prancis. Ironis, karena Prancis memiliki populasi muslim terbesar di Eropa Barat, yakni sekitar 5 juta jiwa.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN