Standar Halal yang Berbeda-beda di Tiap Negara Bingungkan Industri Pangan

Standar Halal yang Berbeda-beda di Tiap Negara Bingungkan Industri Pangan

- detikFood
Jumat, 20 Jun 2014 14:02 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Kabar temuan DNA babi pada cokelat Cadbury di Malaysia menunjukkan bahwa perusahaan makanan perlu berhati-hati di bidang halal. Namun, ketiadaan standar halal yang berlaku secara global masih memusingkan perusahaan.

Karena tak ada ketentuan halal yang seragam, perusahaan makanan global seperti Mondelez, Nestle, dan Unilever harus mematuhi standar pengolahan yang berbeda-beda di setiap negara. Akibatnya, perusahaan harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi.

Jika gagal mengakali perbedaan ini, perusahaan berisiko menggunakan bahan yang diperbolehkan di satu standar, namun dilarang di standar lain. "Tentu saja tak baik memiliki banyak standar. Membingungkan," kata Jamil Bidin, Chief Executive Halal Industry Development Corporation Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat populasi muslim yang berkembang dengan pesat, perusahaan makanan besar meningkatkan investasi dan keahliannya di bidang halal. Diramalkan, populasi muslim akan bertambah semiliar jiwa pada 2050 dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang meningkat.

Menurut perusahaan riset DinarStandard, pasar untuk mengolah, memproduksi, dan mendistribusikan makanan dan minuman halal akan bertumbuh dari industri senilai $1 triliun pada 2012 menjadi $1,6 triliun pada 2018.

Namun, ketiadaan standar halal global atau regional menghambat potensi industri tersebut. Padahal, negara-negara seperti Jepang dan Australia kini menggarap bidang halal untuk melayani wisatawan muslim yang jumlahnya semakin meningkat.

"Kami menyambut upaya memastikan konsistensi sertifikasi halal dan akan mendukung standar global atau mungkin standar regional yang lebih luas untuk menyederhanakan masalah ini," ujar juru bicara Mondelez yang memproduksi Cadbury.

Faktor penghambat

Kasus Cadbury di Malaysia menunjukkan bahwa masalah halal adalah topik sensitif di negara-negara Islam. Selain itu, berdasarkan artikel yang dilansir Reuters (15/06/2014), politik dalam negeri dan kepentingan pribadi juga menjadi batu sandungan penyeragaman standar halal.

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara dan menyebut dirinya mewakili dunia muslim mencoba membuat draft panduan halal global dengan dukungan Dubai, Turki, dan Arab Saudi.

Namun gerakan yang dinamai Institut Standar dan Metrologi Negara-negara Islam (SMIIC) ini tak melibatkan Malaysia dan Indonesia yang memiliki pusat sertifikasi halal besar.

Selain itu, definisi halal masih jadi perdebatan panas di antara para ulama, sehingga menyulitkan terwujudnya standar global yang disepakati bersama.

Contohnya, pihak konservatif memandang bahwa hewan harus disembelih dengan tangan, bukan dengan mesin. Inggrispun punya dua dewan sertifikasi halal utama yang bersilang pendapat terkait apakah hewan boleh dipingsankan sebelum disembelih.

Faktor lain yang merumitkan terciptanya standar halal tunggal adalah persaingan sengit antar negara. Kellogg Co dan Hershey Co, contohnya, membangun pabrik halal di Malaysia dengan investasi $130 juta dan $250 juta. Dubai mendirikan pusat pengujian dan sertifikasi halal, sementara Malaysia dan Turki masing-masing memaksakan standarnya sendiri.

Menurut Darhim Hashim, Direktur International Halal Integrity Alliance, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah negara-negara teluk, Malaysia, dan Indonesia menyetujui standar minimum. "Saya pikir, secara alami negara lain akan mengikuti. Mereka adalah pasar utama, pasar impor yang paling banyak aturan," ujarnya.

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads