Restoran Korea Ada Di Mana-mana, Cermati Kehalalannya

Restoran Korea Ada Di Mana-mana, Cermati Kehalalannya

- detikFood
Kamis, 12 Jun 2014 15:57 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Demam K-pop yang terjadi di hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia, membuat budaya Korea yang tadinya asing jadi familiar. Restoran Koreapun ada di mana-mana. Bagaimana dengan kehalalannya?

Dulu makanan Korea hanya dihidangkan di restoran mewah atau di hotel berbintang. Kini restorannya tersebar terutama di kota-kota besar. Mulai dari yang menawarkan hidangan dengan harga terjangkau, menengah, hingga yang eksklusif dan mewah.

Hidangan Korea sebagian besar berbahan nasi, sayuran, dan daging. Selain daging sapi, ayam, dan seafood, daging babi juga banyak digunakan dalam masakan Korea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua bagian tubuh babi dimanfaatkan jadi hidangan Korea. Mulai dari kepala, daging, usus, hati, hingga darahnya. Ada yang dikukus, ada juga yang dimasak dengan kuah kental seperti hotpot, direbus, atau diasapi.

Sebagai muslim, tentu kita harus mewaspadai hal ini. Apalagi nama-nama makanannya tergolong asing di telinga kita, sehingga kita harus banyak bertanya tentang bahan-bahan yang digunakan dalam hidangan tersebut. Contohnya adalah galbi, daging short ribs sapi atau babi yang dibumbui saus berbahan ganjang atau kecap Korea lalu dibakar.

Menurut Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Ir. Mulyorini, kita harus memastikan daging dalam makanan Korea yang kita konsumsi adalah daging halal. Proses penyembelihannya juga harus sesuai kaidah syariah.

Selain daging, kita juga perlu memerhatikan bumbu-bumbu yang digunakan. "Ada beberapa masakan Korea menggunakan minuman keras seperti soju maupun fermentasi akasia, ginseng, plum maesil, ceri, buah cemara, atau delima yang dijadikan wine," kata Mulyorini kepada Jurnal Halal No. 107 Mei-Juni Tahun XVII 2014.

Alkohol memang akrab dengan kehidupan orang Korea sehari-hari, baik sebagai campuran masakan, pendamping makan, diminum begitu saja, maupun untuk bersosialisasi.

Selain itu, Mulyorini juga mengingatkan kita untuk mencermati saus dan kecap impor yang sering digunakan dalam masakan Korea karena belum jelas kehalalannya. Begitupula dengan camilan ringan dan kue.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada restoran Korea bersertifikat halal di Indonesia. Ini perlu menjadi perhatian bagi para pengelola restoran Korea. Konsumen muslimpun dapat mendorong restoran-restoran tersebut agar mau mengurus sertifikasi halal dengan bertanya apakah restoran tersebut halal atau tidak.

(fit/odi)

Hide Ads