Menurut juru bicara Kyodo Senpaku, perusahaan pemilik kapal Nisshin Maru, kapal tersebut sudah mendapat sertifikat halal sebelum menuju perburuan kontroversial musim ini di Samudra Antartika.
"Inspektur khusus memeriksa kapal ketika berada di dermaga di Hiroshima tahun lalu. Secara resmi, sertifikatnya diberikan pada 24 November 2013," katanya kepada Agence France Presse (22/01/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika daging paus yang merupakan produk turunan penangkapan paus untuk penelitian bisa dikonsumsi sebagai sumber protein yang baik bagi muslim di Jepang, menurut saya hal ini bagus," ujar si juru bicara.
Kyodo Senpaku mengajukan sertifikasi halal setelah salah satu rekan bisnisnya menyarankan daging paus dibuat halal untuk menambah pilihan daging bagi komunitas Islam Jepang. Menurut Asosiasi Muslim Jepang, ada sekitar 100.000 orang muslim di Jepang, kurang dari 0,08% populasi.
Pada tahun 1994, Komisi Penangkapan Paus Internasional melarang perburuan paus komersial di Suaka Paus Samudra Selatan. Namun, perusahaan Jepang menangkap hewan tersebut dengan dalih 'penelitian ilmiah' saat moratorium. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pada akhirnya paus tersebut jadi konsumsi. Hasil penelitiannyapun tak terlihat.
Kelompok pecinta lingkungan militan Sea Shepherd setiap tahun mengejar armada penangkap paus di lautan untuk menggagalkan perburuan. Di awal bulan ini, mereka mengklaim Nisshin Maru sudah dipisahkan dari kapal lain dan perburuannya jadi kacau. Namun, pejabat departemen kelautan Jepang mengatakan bahwa bisnis mereka berjalan seperti biasa.
Berita tentang sertifikasi halal ini muncul saat perhatian internasional tertuju pada kota kecil Taiji di barat Jepang, di mana para nelayan membunuh puluhan lumba-lumba.
(fit/odi)