Penyeragaman standar ini akan memberikan referensi dan sertifikasi tunggal kepada produsen, konsumen, serta pemasok. Nantinya, ketentuan tersebut tak hanya menyangkut pangan, tapi juga kosmetik, produk perawatan tubuh, tekstil, serta produk kulit.
Kerangka kerja komprehensif terkait standar dan peraturan tersebut dirumuskan oleh Badan Standardisasi dan Metrologi Emirat (ESMA). Skema halal yang kini sedang menunggu persetujuan kabinet ini akan selesai pada akhir 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang melihat gambaran besarnya. Ketentuan tersebut akan mengatur seluruh rantai pasokan dari peternakan hingga pemrosesan, produksi, pengemasan, logistik, sampai pelayanan," kata wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Standardisasi di ESMA ini.
Pada Simposium Halal di Konferensi Keamanan Pangan Internasional di Dubai, Farah juga menyampaikan bahwa pihaknya mencoba mengangkat sertifikasi halal ke level baru. Nantinya, konsumen akan lebih yakin mengonsumsi berbagai produk tanpa meragukan statusnya.
Asisten Ketua SMIIC Salih Yuksel mengatakan bahwa pihaknya sedang mencoba membentuk 'toko serba ada' untuk segala hal yang berhubungan dengan halal. Proses sertifikasi, sistem akreditasi, dan set standar tunggal untuk seluruh anggota OKI yang berjumlah 57 negara akan membuatnya lebih mudah.
Hal ini juga akan membantu negara-negara nonmuslim yang mengekspor produk-produk pangan ke negara-negara muslim dalam skala besar untuk menghilangkan spekulasi terkait status halal mereka.
Bagaimanapun juga, mewujudkan penyeragaman standar ini akan memerlukan waktu bertahun-tahun. Menurut Yuksel, ada beberapa tantangan yang muncul namun akhirnya bisa teratasi.
"Kami harus menghadapi perbedaan opini dan aturan di antara berbagai aliran pemikiran dalam beberapa hal. Namun, dengan sedikit penyesuaian di sana-sini, semuanya bisa diatasi," ujar Yuksel, seperti dilansir Halal Docus (20/11/13).
Saat ini ada 27 anggota OKI yang menjabat dan akan segera bertambah. Jika peraturan seragam ini sudah diterapkan, seluruh pihak terkait harus memiliki tanda halal tunggal yang dikeluarkan SMIIC untuk memasuki pasar konsumen Islam.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN