Proses Sertifikasi Halal Melibatkan Banyak Tenaga Ahli

Proses Sertifikasi Halal Melibatkan Banyak Tenaga Ahli

Fitria Rahmadianti - detikFood
Senin, 16 Des 2013 15:21 WIB
Foto: Detikfood
Jakarta -

Penentuan fatwa halal atau haram tak bisa main-main. Diperlukan penguasaan di bidang ilmiah maupun syariah. Sebagai lembaga sertifikasi halal resmi Indonesia, LPPOM MUIpun memiliki banyak tenaga ahli dengan berbagai latar belakang keilmuan.

Dikutip dari situs halalmui.org, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memiliki pakar di bidang kimia, biokimia, mikrobiologi, teknologi dan industri pangan, dll. Karena melibatkan banyak ahli dari beragam disiplin ilmu serta berdasarkan kesepakatan para ulama, fatwa yang dikeluarkan bersifat kolektif.

"Oleh karena itu, menurut saya, proses sertifikasi halal maupun penetapan fatwa halal memiliki legitimasi kuat, baik dari aspek ilmiah maupun syariah," ujar Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., MAg, Ketua Pimpinan Partai Muhammadiyah dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan produk pangan hasil teknologi yang tidak dijelaskan secara rinci dalam hukum Islam (syariah)? Menurut Prof. Dr. Hj. Khuzaemah T. Yanggo, MA, ketetapan hukumnya digali secara independen (ijtihad) dari hukum Islam, Alquran, dan hadis yang berdasar hukum global.

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta ini menambahkan, ketetapan hukum terkait produk pangan industri juga didasarkan pada ijtihad para ulama terdahulu yang telah dituliskan dalam kitab-kitab klasik.

Ada pendapat bahwa kini pintu ijtihad telah tertutup karena sudah dibahas lengkap dan rinci oleh para imam mazhab dalam kitab-kitab mereka. Namun, Khuzaemah tak sependapat.

"Justru pintu ijtihad selalu terbuka lebar. Kehidupan yang dinamis dan terus berkembang akan selalu memunculkan masalah kehidupan yang baru," kata wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana di Institut Ilmu Al-Quran Jakarta ini.

Khuzaemah memberi contoh gelatin, karbon aktif, enzim untuk memproses produk pangan, MSG, vaksin, dll yang merupakan hasil teknologi. Begitupula penyembelihan hewan secara mekanik atau menggunakan stunning (dipingsankan).


SUMBER: LPPOM MUI

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads