Lewat wawancara dengan wartawan majalah Halal dan situs Halal MUI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR. KH. Ma'ruf Amin mengakui bahwa sejarah sertifikasi halal di Indonesia agak terlambat dibanding Malaysia atau negara-negara Eropa.
Namun, lanjutnya, MUI memakai sistem yang jelas dengan proses dan Standard Operation Procedure (SOP) yang terus dikembangkan. "Bahkan juga disesuaikan dengan standar manajemen internasional dan selalu memanfaatkan perkembangan teknologi," tutur Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan teknologi ini, lembaga-lembaga sertifikasi halal mancanegara yang sudah lebih dulu berdiri mengakui bahwa Indonesia lebih maju. Baik proses, cara, lembaga, fatwa, maupun proses sertifikasinya.
"Ada acuan-acuan yang harus dipenuhi. Sementara itu, lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri belum berkembang sejauh itu. Bahkan, mereka mengikuti ketentuan dan standar yang telah kami tetapkan," ujar Ma'ruf.
Lebih jauh lagi, LPPOM MUI juga sedang dalam proses mendapatkan sertifikat ISO 9000, yakni sertifikat standar kualitas manajemen untuk lembaga pemeriksa atau pelaksana sertifikasi.
"Dengan sertifikasi ISO 9000, kami membuktikan bahwa kami bisa melakukan proses sertifikasi halal dengan transparan, akuntabel, dan tidak terpengaruh kekuasaan. Jadi, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan," jelas Direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
SUMBER: LPPOM MUI
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN