Titik kritis kehalalan agar-agar dan puding terletak di penggunaan gelatin. Namun, selain itu juga ada beberapa elemen lain yang harus dicermati, termasuk unsur higienitas dan keamanannya. Namun, bukan berarti Anda harus berhenti mengonsumsi agar-agar dan puding.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengirimkan daftar produk agar-agar dan puding yang telah bersertifikat halal MUI kepada Detikfood. Dengan demikian, umat muslimpun bisa menyantap dessert tersebut dengan tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar-agar
- Frutang Agar-agar Drink (PT Tang Mas)
- Agar (PT Galic Bina Mada)
- Agar-Agar (Shanghai Brilliant Gum Co., Ltd.)
- Nutrijell, AR, AGARASA, MAGIC, Nutrijell, FINTO, Nutrijell Yogurt (PT Forisa Nusapersada)
- Agaroles 100, Agaroles 110 S (PT Java Biocolloid)
- Agarin 605 (PT Agarindo Bogatama)
Puding
- Yeko Jelly Pudding Nata de Coco, Yeko Jelly Pudding , KO Mini Pudding (PT Menacoco Sari)
- Wong Coco Makanan Puding dengan Nata de Coco (PT Keong Nusantara Abadi)
- Inaco Mini Pudding (PT Niramas Utama)
- Nutrijell Puding Bubuk (PT Forisa Nusapersada)
- Delima Pudding Instant, Haan Delima Pudding Bubuk Rasa Cokelat (PT Gandum Mas Kencana)
- Nulife Puding (PT Sanghiang Perkasa)
- Inaco Puding (PT Niramas Utama)
- Carrefour Serbuk Puding Instan (PT Goodfood Indonesia)
- Yummy Choice Puding Strawberry (PT Inti Idola Anugerah)
- Puding Caramel (NaN’s Pudding)