Menteri peternakan dan pengembangan produk susu di Pakistan, Sajid Yousafani mengatakan bahwa proses dan undang-undang sertifikasi produk halal segera diselesaikan. Hal ini ia kemukakan saat berada di kantor Lahore Chamber of Commerce and Industry (LCCI), pada hari Jumat (30/08/2013).
Ia juga mengatakan bahwa rencana undang-undang tentang sertifikasi halal sudah disiapkan oleh Badan Pengembangan Halal yang bekerja di bawah Justice Khalilur Rehman. Diperkirakan kurang lebih 20-30 hari proses sertifikasi akan terselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses sertifikasi halal ini dilakukan dengan beberapa penilaian terhadap produk. Mulai dari teknik merawat hewan ternak, cara penggemukan hewan hingga langkah-langkah mengatasi wabah penyakit yang sedang dialami hewan ternak.
Selain itu, Menteri peternakan juga memberitahukan kepada 750.000 peternak mengenai teknik terbaru pertanian. Selain itu ia juga telah mendirikan Laboratorium Pengawasan Penyakit yang didirikan di beberapa daerah. Tak heran jika Pakistan dikenal sebagai negara yang dinyatakan bebas flu burung.
LCCI yang bekerja sama dengan Pakistan, meminta untuk menaruh logo Lahore Meat Corporate (LMC) pada semua titik tempat penjualan daging. Hal ini bertujuan untuk menginformasikan kepada banyak orang mengenai penjualan produk daging halal.
Fatooq Iftikhar, selaku Presiden LCCI berharap agar tiap produk makanan semakin meningkat kualitasnya terutama pada produk daging. Lembaga penelitian yang bekerja di sektor peternakan juga harus memberikan gambaran mengenai penelitian yang dilakukan.
(dyh/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN