Hal tersebut diungkapkan Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M.Si., pada acara buka puasa bersama keluarga besar LPPOM MUI. "Menggunakan program aplikasi ini, konsumen dapat mengetahui produk yang akan dibelinya halal atau tidak, dengan menggunakan telepon genggam," kata Lukmanul.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihak LPPOM MUIpun akan bekerjasama dengan operator telepon seluler seluruh Indonesia. Diharapkan, konsumen bisa lebih yakin akan produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya, lengkap dengan nomor sertifikat dan masa berlakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, LPPOM MUI juga sedang mempersiapkan diri untuk memproses Sertifikat ISO 9000. Sertifikat ini menitikberatkan pada standar kualitas manajemen untuk lembaga pemeriksa atau pelaksana sertifikasi. Diharapkan, sertifikasi ini bisa menjadi ajang pembuktian diri LPPOM MUI dalam melayani masyarakat.
"Dengan sertifikat ISO 9000 ini kita membuktikan diri, bisa melakukan proses sertifikasi halal dengan transparan, akuntabel, tidak dipengaruhi oleh kekuasaan, sehingga tidak ada penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan," jelas Lukmanul.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN