Restoran yang terletak di Kota Samarahan, Sarawak akhirnya harus ditutup. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Sarawak Health Department, yang diumumkan pada 18 Juli 2013. Sebagai tindak lanjutnya, restoran yang tak disebutkan namanya ini harus ditutup dalam waktu 14 hari setelah perintah dikeluarkan.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi penutupan ini. Menurut Wan Alwie Wan Suud dari badan kesehatan di Samarahan, yang juga memimpin operasi ini, pekerja restoran tersebut tak memiliki sertifikasi soal teknik pengolahan makanan. Apalagi menu halal dan non halal memiliki standar dan teknik pengolahan yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah diperintahkan untuk ditutup, namun masih terbuka kesempatan restoran untuk memperbaiki sistemnya. "Perintah penutupan baru akan dikaji ulang setelah pemilik restoran menjalankan standar kebersihan yang sudah ditetapkan, memperbaiki sistem kerja, dan memenuhi kondisi lain, salah satunya meningkatkan kemampuan pekerjanya," tulis New Strait Times.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN