Pemerintah Johor Segera Tindak Restoran Halal Tanpa Sertifikat Resmi

Pemerintah Johor Segera Tindak Restoran Halal Tanpa Sertifikat Resmi

- detikFood
Senin, 15 Jul 2013 11:54 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Sekitar 30 persen restoran di hotel di Johor, Malaysia belum memiliki sertifikat halal resmi. Karenanya, Johor Religious Department atau Jabatan Agama Johor (JAJ) akan menindak restoran yang belum bersertifikat resmi, namun t mencantumkan label halal.

Research Division Assistant Director Head Jabatan Agama Johor, Yosree Ikhsan mengakui jika ada sekitar 30% hotel di pusat kota Johor belum mengajukan sertifikat halal. Menurut Yosree, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak hotel dan resort yang menyajikan buffet khusus ramadan, namun belum benar-benar diakui kehalalannya oleh lembaga halal resmi Malaysia.

Seperti dituturkan Yosree pada New Strait Times (15/07/2013), kalimat 'Break of Fast', 'Ramadan Buffet', 'Guaranteed to be Halal', ataupun 'Food for Muslims' disalahartikan. "Jika penyelenggaranya menggunakan istilah 'Ramadan Buffet', ini mengesankan jika makanan yang disajikan halal," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bulan ramadan tahun lalu, menurut Yosree, pihak JAJ telah melakukan pemeriksaan, dan menemukan jika masih banyak restoran yang menyajikan menu makanan khusus ramadan namun tak dilengkapi dengan sertifikasi yang jelas. Padahal, hanya dibutuhkan waktu 1 bulan untuk mengajikan sertifikasi halal, bahkan bisa dipercepat.

Iapun menghimbau untuk menghindari restoran yang belum jelas status kehalalannya. Lebih lanjut, New Strait Times mengungkap, di Malaysia, hanya ada 2 lembaga sertifikasi halal yang diakui, dan dikatakan jika status halal tak boleh dikeluarkan secara pribadi. Ada hukuman pidana dan denda untuk mereka yang menyalahgunakan ketentuan ini.

(flo/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads