Minggu (21/4) lalu, LPPOM MUI Kepulauan Riau melakukan pelatihan internal auditor penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) di Hotel Mercure Batam. Pesertanya merupakan perwakilan dari UKM di Batam yang belum memiliki sertifikasi halal. Nantinya, akan diberikan sertifikasi secara gratis setelah dilakukan proses audit secara menyeluruh.
Menurut Khairuddin Nasution, Wakil Direktur LPPOM MUI Kepri, Kementerian Koperasi RI juga secara khusus memberikan bantuan pelatihan SJH kepada 50 UKM. Jenis usaha yang dilakukan UKM bergerak di bidang pangan, dengan produk seperti makanan ringan, kue, catering, pengolahan cokelat, permen cokelat, nugget sayur, abon, juga bolu pisang dan brownies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya jaminan sertifikasi halal dalam sebuah produk makanan merupakan hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Pangan," kata Dodi Revinaldo, Auditor Internal LPPOM MUI Kepri yang juga menjadi narasumber dalam acara pelatihan internal auditor SJH.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN