Sebagai gambaran, salah satu contohnya adalah pedagang bakso. Makanan ini sempat membuat heboh masyarakat, karena ditemukan kandungan daging babi pada produk bakso salah satu merk. Melihat jumlah keseluruhan pedagang bakso, bakso yang sudah mengantongi sertifikat halal tak sampai satu persen.
Seperti dimuat dalam press release mengenai kiprah 24 tahun LPPOM MUI, Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso atau Apmiso mencatat ada 50.000 pedagang bakso di Jakarta. Namun di luar itu, angkanya jauh lebih banyak. Ironisnya, pedagang yang sudah memiliki pengakuan halal baru sekitar 106 pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, seiring dengan perkembangan teknologi, produk babi dan turunannya bisa saja dikandung oleh banyak bahan pangan, seperti kecap, bumbu masak, minyak goreng, dan lainnya.
Pendaftaran sertifikasi yang masih bersifat sukarela juga menjadi faktornya, karena tak ada kewajiban mutlak untuk pedagang mengajukan sertifikasi. Padahal, produk yang dikonsumsi secara massal seperti bakso dan olahan daging banyak dikonsumsi masyarakat.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN