Hal tersebut diungkapkan Saut Parulian Hutagalung, selaku Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. "Kami sangat menikmati adanya kerjasama dengan LPPOM MUI," ungkap Saut dalam sambutannya dalam acara milad LPPOM MUI ke 24, Selasa (08/01).
Dari kerjasama tersebut, pihak KKP berhasil menelurkan sebuah buku berjudul 'Pengolahan dan Pemasaran Perikanan dalam Perspektif Islam'. Buku ini menjadi panduan untuk para UKM dalam mengolah dan memasarkan produk jualannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, tambahnya, kini banyak penyalahgunaan pemakaian bahan non pangan berbahaya sebagai pengawet ikan. Karena itu, sertifikasi halal bisa menjadi pembuktian jika produk pangan berbahan ikan yang beredar luas halal dan aman untuk dikonsumsi.
"Kami dan LPPOM MUI memberi fasilitas UKM, karena mereka penting untuk dibantu. Pasar pangan halal makin besar, dan KKP tak mau ketinggalan untuk ikut serta di dalamnya," kata Saut. Pihaknya juga berjanji jika akan terus meningkatkan mutu dan sosialisasi pangan halal di tahun 2013 ini.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN