Baru-baru ini, dikabarkan terdapat bakso sapi bersertifikasi halal memiliki kandungan babi di dalamnya. Dampaknyapun meluas, dari munculnya keraguan masyarakat akan label halal, juga omzet pedagang bakso yang merosot tajam.
Menanggapi hal tersebut, MUI menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan maraknya pemberitaan mengenai produk bakso mengandung babi lewat siaran pers yang dimuat dalam situs resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari adanya kerugian karena isu daging babi yang merebak, maka MUI menghimbau pada produsen atau pedagang bakso yang belum memiliki sertifikasi halal untuk segera mengajukan sertifikasi tersebut pada LPPOM MUI. Gunanya untuk menghilangkan keraguan masyarakat dalam mengonsumsi produk berbahan baku daging.
Menyikapi penyalahgunaan atau pemalsuan sertifikat dan logo halal, pihak MUI mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas tindakan tersebut. Diharapkan, pemerintah bisa sungguh-sungguh melakukan penyidikan, pengawasan, dan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan atau memalsukan sertifikat dan logo halal.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN