Menurut Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., yang menjadi fokus KF MUI tak hanya memberi fatwa keagamaan, namun juga sebagai respon atas dinamika masyarakat, yang terkait dengan masalah akidah, ibadah dan muamalah, masalah hukum dan perkembangan pengetahuan masa kini.
"KF MUI juga memiliki concern untuk pengembangan ilmu-ilmu syariah. Nah, dalam kerangka itulah KF MUI menerbitkan Jurnal Fatwa yang berfungsi sebagai salah satu media penuangan ide dan gagasan mengenai dinamika perkembangan hukum Islam," jelasnya Asrorun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam edisi perdananya, beberapa tulisan yang dimuat antara lain βKedudukan Fatwa Dalam Negara Hukum Republik Indonesiaβ oleh Drs.H. Zafrullah Salim, SH., M.Hum., Ditjen. Peraturan Perundang-undangan, Kem. Hukum dan HAM, juga βPendekatan Preventif dalam Fatwa Produk Halal: Analisis Fatwa MUI Terkait dengan Produk Halalβ oleh Dr.H.M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., yang juga merupakan staf pengajar Fakultas Syariah & Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta
Beberapa karya lain yang disajikan pada edisi awal Jurnal Fatwa KF MUI ini di antaranya tulisan Dwi Purnomo, dari Universitas Padjajaran Bandung, βKajian Peningkatan Peran Kelembagaan Sertifikasi Halal dalam Pengembangan Agroindustri Halal di Indonesiaβ. Juga penulis dari luar negeri, Stewart Fenwick, University of Melbourne, Australia dengan artikel berjudul: Between Innovation and Intolerance: An International Perspective on Religious Freedom in Indonesiaβ.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN