Hal inilah yang ditekankan oleh Ketua MUI bidang Ekonomi dan Sertifikasi Halal, H. Amidhan Saberah dalam sambutan pembukaan Rakornas LPPOM MUI di Jakarta, 26 September 2012. Menurut Amidhan, secara kelembagaan, keberadaan MUI telah didukung oleh adanya UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, dan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal jelas disebutkan.
Secara kinerja, LPPOM MUI yang kini menjadi ketua World Halal Food Council (WHFC), juga telah diakui oleh sejumlah lembaga sertifikasi halal luar negeri dan standar yang dibuat telah diadopsi dan diterapkan di sejumlah negara. βNamun kita jangan cepat puas, karena tantangan ke depan semakin besar,β kata Amidhan Saberah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN