Hal tersebut diungkapkan oleh Dra. Hj. Mursyidah Thahir, M.A., anggota Komisi Fatwa (KF) MUI. Menurutnya, makanan yang halal insya Allah akan menghasilkan energi tubuh untuk beraktivitas yang halal pula.
Menurut dosen Institut Ilmu Al-Quran ini, energi tubuh untuk gerak aktivitas yang halal itu bisa disebut sebagai energi positif yang konstruktif. Dari situ akan menghasilkan gerak gerik yang positif dan bernilai ibadah. Energi yang dihasilkan dari makanan yang halal akan mengarahkan diri untuk melakukan aktivitas yang baik dan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehalalan makanan dapat dilihat dari dua sisi. Yang pertama adalah dari zat makanan yang terkandung di dalamnya. Dari mulai bahan-bahan, alat dan cara pengolahannya haruslah sesuai dengan cara halal. Yang kedua, halal dari cara mendapatkannya, haruslah dari cara yang halal, bukan dari mencuri, berbohong ataupun korupsi.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN