Dengan adanya promosi ini, diharapkan produk halal Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lain. Pemerintah dan MUI diharapkan bisa bekerja sama secara optimal dalam mengembangkan promosi produk halal ini. Seperti yang diungkapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra.
“MUI sebagai lembaga pelaksana sertifikasi dan pemberi fatwa, sementara pemerintah yang memiliki anggaran semestinya lebih meningkatkan promosi produk halal ini agar produk nasional kita terutama dari kalangan Industri Kecil Menengah (IKM) dapat meningkatkan daya saing”, kata Azyumardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Azyumardi, langkah yang dilakukan pemerintah Malaysia perlu ditiru oleh pemerintah Indonesia, yang menyatukan promosi pariwisata dan promosi produk halal. “Tanggung jawab promosi produk halal asal Indonesia tidak hanya menjadi beban MUI yang tidak memiliki anggaran. Pemerintah harus lebih proaktif”, jelas Azyumardi.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN