Menurut Gubernur, halal merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan menurutnya, bisa saja aturan mengenai halal masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam amanatnya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa halal bukanlah persoalan SARA, namun halal adalah kebutuhan mendasar para warga Sultra yang mayoritas muslim. βKalau perlu diundang pengusaha-pengusaha non muslim untuk sosialisasi halal, untuk menyamakan persepsi. Sehingga tidak ada salah paham dan mereka bisa mengerti, agar selanjutnya dapat disertifikasi halalβ, jelas Nur Alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditetapkan Dra. Hj. Wa Ode Asnah Ganiu, Apt, sebagai direktur LPPOM MUI Propinsi Sultra, dan Drs. K. H. Marwan Aidid sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum MUI Propinsi Sultra. Selain pelantikan pengurus, dilaksanakan juga agenda sosialaisasi kepengurusan LPPOM MUI, juga pelatihan Calon Auditor Halal.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN