Gubernur Sultra Ingin Persoalan Halal Masuk Dalam Perda

Gubernur Sultra Ingin Persoalan Halal Masuk Dalam Perda

Flora Febrianindya - detikFood
Selasa, 15 Mei 2012 10:31 WIB
Foto: Gettyimages
Jakarta - Jajaran pengurus baru LPPOM MUI provinsi Sulawesi Tenggara baru saja dilantik. Gubernur Sultra H. Nur Alam telah melantiknya untuk masa khidmat 2012-2017. Dalam amanatnya, Gubernur menekankan beberapa poin yang harus dipegang teguh para pengurus baru.

Menurut Gubernur, halal merupakan aspek penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan menurutnya, bisa saja aturan mengenai halal masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam amanatnya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa halal bukanlah persoalan SARA, namun halal adalah kebutuhan mendasar para warga Sultra yang mayoritas muslim. β€œKalau perlu diundang pengusaha-pengusaha non muslim untuk sosialisasi halal, untuk menyamakan persepsi. Sehingga tidak ada salah paham dan mereka bisa mengerti, agar selanjutnya dapat disertifikasi halal”, jelas Nur Alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelantikan pengurus baru LPPOM MUI ini sendiri dilakukan sebagai implementasi dari Surat Keputusan (SK) Direktur LPPOM MUI Pusat No. SK08/Dir/LPPOM MUI/III/12, tertanggal 29 Maret 2012, tentang Pengukuhan Susunan Kepengurusan LPPOM MUI Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ditetapkan Dra. Hj. Wa Ode Asnah Ganiu, Apt, sebagai direktur LPPOM MUI Propinsi Sultra, dan Drs. K. H. Marwan Aidid sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum MUI Propinsi Sultra. Selain pelantikan pengurus, dilaksanakan juga agenda sosialaisasi kepengurusan LPPOM MUI, juga pelatihan Calon Auditor Halal.


SUMBER: LPPOM MUI

(flo/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads