Sudah 23 tahun ini, LPPOM MUI berperan penting dalam proses sertifikasi halal. Karenanya, sudah sepantasnya jika peran dan keterlibatan MUI ini didukung oleh pemerintah dengan hukum positif melalui UU Jaminan Produk Halal.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M.Si. βKami berharap peran pemerintah lebih giat lagi dalam jaminan produk halal ini, seperti pengawasan, pengaturan, penerbitan nomor registrasi halal, pencantuman label halal, pengawasan prosuk, edukasi, maupun law enforcementβ, jelasnya sa konferensi pers MUI dalam menyikapi RUU JPH (Jaminan Produk Halal).
Direktur LPPOM MUI ini mengungkapkan bahwa pihak MUI tidak ingin ada campur tangan politik dalam penanganan masalah kehalalan produk. Mewakili LPPOM MUI, ia menyatakan jika tidak ingin makna halal hilang karena pengaruh politik dan perdagangan karena dikelola di tangan yang salah. Jika hal tersebut sampai terjadi, akibatnya pelaku usaha dan masyarakat luas akan dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ormas Islampun turut mendukung misi MUI. Organisasi Masyarakat ini terus mendukung MUI untuk terus melaksanakan apa yang sudah laksanakan selama 23 tahun ini sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi halal Indonesia.
Sumber: LPPOM MUI

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN