MUI Harap Tak Ada Campur Tangan Politik Dalam Urusan Kehalalan

MUI Harap Tak Ada Campur Tangan Politik Dalam Urusan Kehalalan

Flora Febrianindya - detikFood
Selasa, 24 Apr 2012 14:02 WIB
Foto: ldiioku.blogspot.com
Jakarta -

Sudah 23 tahun ini, LPPOM MUI berperan penting dalam proses sertifikasi halal. Karenanya, sudah sepantasnya jika peran dan keterlibatan MUI ini didukung oleh pemerintah dengan hukum positif melalui UU Jaminan Produk Halal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M.Si. β€œKami berharap peran pemerintah lebih giat lagi dalam jaminan produk halal ini, seperti pengawasan, pengaturan, penerbitan nomor registrasi halal, pencantuman label halal, pengawasan prosuk, edukasi, maupun law enforcement”, jelasnya sa konferensi pers MUI dalam menyikapi RUU JPH (Jaminan Produk Halal).

Direktur LPPOM MUI ini mengungkapkan bahwa pihak MUI tidak ingin ada campur tangan politik dalam penanganan masalah kehalalan produk. Mewakili LPPOM MUI, ia menyatakan jika tidak ingin makna halal hilang karena pengaruh politik dan perdagangan karena dikelola di tangan yang salah. Jika hal tersebut sampai terjadi, akibatnya pelaku usaha dan masyarakat luas akan dirugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKami di MUI berharap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia ini sesuai pada proporsinya saja. MUI sebagai wadah ulama yang menentukan fatwa halal suatu produk dalam proses sertifikasi halal, dan pemerintah sebagai regulator ikut melakukan pengawasan pembinaan dan law enforcement”, tutur Lukmanul Hakim.

Ormas Islampun turut mendukung misi MUI. Organisasi Masyarakat ini terus mendukung MUI untuk terus melaksanakan apa yang sudah laksanakan selama 23 tahun ini sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi halal Indonesia.

Sumber: LPPOM MUI

(flo/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads