Inovasi terus-menerus dilakukan oleh LPPOM MUI Indonesia dalam mempermudah sertifikasi halal. Salah satunya dengan meluncurkan sertifikasi halal secara online. Wah!
Dua puluh tiga tahun sudah MUI bertindah sebagai lembaga sertifikasi halal satu-satunya di Indonesia. Dimana hal tersebut tentunya semakin membuat LPPOM MUI berusaha untuk terus melakukan inovasi. Setelah meluncurkan Standar Halal Indonesia yang diakui dunia, kini LPPOM MUI berencana membangun Sistem Sertifikasi Halal Online.
Sistem ini merupakan Integrated System dalam proses Sertifikasi Halal. Dimana proses daftar sertifikasi, pemantauan proses sertifikasi hingga mendapatkan sertifikasi halal bisa di pantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendala jarak dan memakan waktu akan kami pangkas dalam sistem sertifikasi halal online ini. Tidak harus datang ke kantor kami di Jakarta tapi bisa daftar dimana saja dan kapan saja. Tidak hanya di seluruh Indonesia namun juga dari produsen internasional yang ada di luar negeri," tambah Wakil Direktur III LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati.
LPPOM MUI sendiri kini telah tersebar sebanyak 34 perwakilan LPPOM MUI daerah di Seluruh Indonesia. Di tambah satu kantor perwakilan internasional yang ada di China.
(dev/dev)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN