Gubernur Riyadh, Pangeran Sattam meresmikan konferensi dan pameran makanan halal di ibukota Saudi, Minggu (12/2). Program yang diadakan untuk pertama kalinya di bawah naungan Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Abdullah ini diorganisasi oleh Otoritas Makanan dan Obat Saudi yaitu SFDA.
Presiden SFDA, Mohammed Al-Kanhal mengatakan bahwa negara-negara importir halal dari negara non muslim harus ikut serta dalam proposal yang menetapkan persyaratan makanan halal sesuai dengan pedoman Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Resolusi ini harus diteruskan dan perlu dipertimbangkan oleh Liga Muslim Dunia dan Organisasi Kerjasama Islam," tambahnya seperti yang dilansir dari www.arabnews.com.
Suksesnya konferensi ini juga tak lepas dari dukungan raja Arab Saudi, Al-Kanhal sendiri berharap SFDA dapat mengadakan kembali konfrensi ini dua tahun kedepan. ia juga mengatakan bahwa konfrensi ini mencapat target dan menegaskan komitmen Kerajaan terhadap produksi dan distribusi makanan halal yang tepat dianjurkan oleh Islam.
Konferensi makanan halal di Ryadh membahas tujuh topik utama dengan 60 makalah ilmiah, yang mencakup prinsip-prinsip makanan halal, monitoring makanan halal, penggunaan zat aditif, penyembelihan hewan, dan aspek lain yang terlibat dalam produksi makanan halal.
Di kesempatan ini, Profesor Maha M. Hadi, Ketua Departemen Nutrisi di Universitas Kairo, memperingatkan bahwa hormon pertumbuhan sapi yang dicampur dengan pakan beberapa dapat menyebabkan kanker payudara dan usus besar. Ditilik berdasarkan halal dan haram dalam pemberian pakan hewan, kita harus peduli dengan makanan dan zat tambahan yang diberikan untuk pakan hewan.
Paulo Luciano dari Direktorat Jenderal Perdagangan Komisi Eropa ikut memberikan pendapat. Ia mengatakan bahwa konsumen, pengusaha, dan para pemegang otoritas agama di negara-negara pengimpor dan badan sertifikasi yang berwenang di negara pengekspor mendapatkan keuntungan lebih ketika mereka berhasil memenuhi syarat halal.
Dr Hani Al-Assaf, spesialis di Pusat Nasional untuk Penelitian Pertanian, mengatakan bahwa pengamat muslim harus dikirim ke rumah pemotongan hewan di negara non-muslim untuk memeriksa bentuk penyembelihan dilakukan di negara-negara tersebut.
(dev/dev)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN