Ketua MUI Ajak Perusahaan Bersinergi dengan Finansial Halal

Ketua MUI Ajak Perusahaan Bersinergi dengan Finansial Halal

- detikFood
Rabu, 01 Feb 2012 18:11 WIB
Foto: LPPOM MUI
Jakarta - K.H. Ma'ruf Amin, Ketua MUI mengajak perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk halal agar dapat bersinergi juga dengan finansial syariah. Selain untuk lebih mengukuhkann implementasi amalan Islam, juga agar lebih terintegrasi juga sesuai dengan misi yang diemban "Halal is My Life".

"Dengan momentum internasional yang baik ini kami mengingatkan sekaligus juga mengimbau lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri yang telah menjadi mitra MUI khususnya, agar bersinergi dengan perbankan syariah," ujar K.H. Ma'ruf Amin, Ketua MUI yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional, lembaga di bawah MUI, yang menangani aspek syariah di bidang ekonomi dan keuangan.

Dengan bersinergi maka terjadi gerak yang saling menguatkan antara perusahaan yang menghasilkan produksi halal, dengan dukungan kapital atau modal yang juga halal dari perbankan syariah. Karena memang idealnya, halal food tentu harus pula dengan halal finance. Dan hendaknya misi ini juga sebagai amanah yang diemban oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini perlu ditekankan kembali, untuk lebih mengukuhkan implementasi amalan Islam secara lebih terintegrasi, sesuai dengan misi yang diemban "Halal is My Life". Demikian paparan tokoh umat ini dalam sesi dengan topik "The Development of Shariah Banking in Indonesia" dalam rangkaian agenda Annual General Meeting World Halal Food Council (WHFC) yang berlangsung Januari 2011 lalu di Jakarta.

Sedangkan Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Dr. Mulya E. Siregar dalam presentasinya pada sesi tersebut mengemukakan, ciri yang membedakan sistim ekonomi dan perbankan syariah dengan yang non-syariah adalah aspek etika bisnis dan bidang ekonomi yang dijalankan.

Dalam sistim Islami, tambah pejabat bidang ekonomi umat ini, eknomi dan keuangan-perbankan syariah harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Tidak boleh ada unsur-unsur ribawi atau interest (bunga uang), kecurangan, ghoror dan spekulasi serta tindakan tercela lainnya. Demikian pula bidang investasinya, harus pada bidang-bidang yang halal. Dana bank syariah tidak boleh diinvestasikan pada bidang yang diharamkan dalam agama, seperti industri pengolahan dengan basis babi, bidang usaha yang terkait dengan khamar (minuman keras) dan perjudian/casino dan bidang-bidang lain yang dalam Islam sebagai praktek maksiat.

Paparan yang dikemukakan oleh kedua pembicara tokoh umat tersebut, kemudian disimpulkan oleh Adiwarman Karim, yang menjadi moderator, agar sebagai umat Islam mengamalkan ajaran Islam secara kaaffah, penuh totalitas, seraya mengutip Firman Allah di dalam Al-Quran yang memerintahkan, "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian semua ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Q.S. 2: 208). Dan perintah Allah ini sangat klop dengan motto yang diusung MUI: Halal is My Life.

(Sumber: LPPOM MUI)

(dev/Odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads