Untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi produk halal bagi para pengusaha, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM), LPPOM MUI Jawa Tengah terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait. Dalam hal ini terutama dengan instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Beberapa diantaranya dengan Direktorat Industri Pangan Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kementerian Perindustrian, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Sekretariat Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jateng, H. Sukirman, S.IP. Ia pun menambahkan, bahwa kerjasama proses sertifikasi halal juga dijalin dengan Dinas Koperasi Propinsi Jateng serta Dinas Peternakan Prop. Jateng. Terutama dalam melakukan audit sertifkasi halal untuk penyembelihan ayam dan hewan (Rumah Potong Hewan/RPH), milik pemerintah daerah di wilayah Sragen, Karanganyar, Wonosobo dan Ungaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Optimisme tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa selama ini banyak perusahaan yang secara suka rela mengajukan proses sertifikasi halal ke LPPOM MUI Jawa Tengah. Mereka menyadari bahwa sertifikasi halal telah menjadi nilai tambah bagi produknya agar dapat bersaing di pasaran.
"Kesadaran masyarakat muslim untuk mengkonsumsi produk halal terus meningkat. Jadi sangat beralasan jika para pengusaha juga membidik pasar tersebut dengan menyediakan produk halal," tukas Muchoyyar.
Muchoyyar juga menambahkan bahwa kerja sama dengan beberapa instansi tersebut sangat penting. Menurutnya selama ini sebagian IKM merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan dan tidak mampu dalam aspek pembiayaannya. Oleh karena itu, ia mengharapkan instansi terkait lainnya dapat ikut tergerak untuk membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi IKM, agar mereka mampu bersaing di pasar produk-produk konsumsi.
(dev/dev)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN