Indonesia merupakan negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia mengalahkan Arab, Malaysia, Pakistan, dan negara Timur Tengah lainnya. Dan selama lebih dari 3 dekade, pasar produk halal pun telah meningkat secara dramatis, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduknya adalah Muslim. Bahkan beberapa tahun terakhir ini, geliat halal juga telah tampak di negara-negara Eropa.
Oleh karena itu sudah sepantasnya jika Indonesia memiliki sebuah lembaga penelitian halal. Universitas Gajah Mada (UGM) telah membentuk Pusat Penelitian Produk Halal (PPPH) Selain untuk meningkatkan kajian, penelitian dan pengujian mengenai kehalalan produk. Seiring dengan perkembangan regulasi produk halal, maka sejak 1 Juli 2011, HRG Universitas Gadjah Mada telah diubah menjadi PPPH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, berdirinya PPPH juga diharapkan dapat membentuk jaringan kerjasama, baik lokal, nasional maupun internasional. Baik dalam hal pelaksanaan kebijakan, pengaturan (regulasi), pengelolaan, penyadaran (edukasi), dan konsultasi tentang kehalalan dan produk halal. Selain itu PPPH juga diharapkan dapat ikut serta mengadakan forum-forum komunikasi dan diseminasi hasil penelitian dan kegiatan, baik secara lokal, nasional, maupun internasional.
Selama ini PPPH juga telah ikut melakukan sosialisasi halal yaitu dengan mengadakan training dengan tema analisis produk halal maupun auditing halal. Dengan dibentuknya PPPH ini diharapkan UGM menjadi center of excellence dalam bidang halal di Indonesia.
Sumber: LPPOM MUI
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN