ABC TV Liput Aspek Halal Indonesia

ABC TV Liput Aspek Halal Indonesia

- detikFood
Jumat, 12 Agu 2011 16:07 WIB
Jakarta - Penghentian ekspor daging sapi Australia ke Indonesia menimbulkan kontraversi. Sejumlah rumah potong hewan absen mendapat pasokan sapi. Untuk mengenal lebih jauh tentang aspek halal di Indonesia, ABC TV pun meliput langsung ke Indonesia.

Animo masyarakat dunia terhadap aspek halal terus berkembang, termasuk di Australia. Apalagi di Australia juga terdapat banyak komunitas-komunitas muslim yang mensyaratkan daging untuk konsumsi yang halal.

Baru-baru ini ABC TV, sebuah stasiun televisi nasional di Australia tertarik untuk melakukan liputan khusus tentang aspek seputar halal dengan narasumber utama Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., Direktur LPPOM MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin menyajikan informasi tentang aspek halal, terutama bagi masyarakat Australia, karena ada banyak permintaan tentang hal ini," ujar Ari Wuryantama, produser sekaligus Kepala Biro Jakarta, ABC (Australian Broadcasting Corporation) TV seperti yang dikutip dari www.halalmui.org. Apalagi dalam hubungan antar dua negara ini, Australia banyak mengekspor daging sapi ke Indonesia.

Menurut data yang diperoleh, ekspor daging beku dari Australia ke Indonesia mencapai jumlah puluhan ribu ton setiap tahunnya. Bahkan 30% ekspor daging Australia adalah ke Indonesia. Demikian pengelola News & Current Affairs dari ABCTv ini menambahkan.

Ditambah dengan kontroversi perlakuan tidak islami terhadap sapi di Indonesia yang mulai muncul sejak akhir Mei 2011 lalu. Maka Australia melakukan penghentian sementara ekspor sapi ke Indonesia. Bahkan, Joe Ludwig selaku Menteri Pertanian, Australia telah membuka larangan sepenuhnya bagi Australia untuk melakukan impor sapi ke beberapa rumah pemotongan hewan Indonesia.

Tayangan yang akan disajikan dalam program "Seven Thirty" ABC TV tersebut berupa program berita dan informasi. Program tersebut mengusung topik tentang kehalalan daging dan kriteria "daging yang halal" menurut Islam.

Tayangan disajikan dalam bentuk wawancara dan tampilan luar ruang, mencakup aspek-aspek tentang sertifikasi halal untuk daging termasuk cara pemotongan sapi yang memenuhi kaidah standar Islami. Dalam hal ini termasuk penggunaan sistim stunning (pemingsanan hewan sebelum disembelih) dalam penyembelihan.

Selain itu, dijelaskan pula lembaga-lembaga sertifikasi halal di Australia yang telah menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI, dan berbagai masalah terkait lainnya. Semoga dengan adanya kejelasan aspek halal ini, kesalahpahaman yang selama ini terjadi dapat terjawab terutama untuk kedua negara.

(dev/Odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads