Sejak Februari 2011 lalu pemerintah Malaysia mengumumkan sekitar 366 hotel dan resort yang berada di negara tersebut telah memperoleh sertifikat halal. Dimana sekitar 77 sertifikat dikeluarkan oleh JAKIM dan sisanya 289 sertifikat dikeluarkan oleh JAIN. Boleh dibilang keduanya merupakan badan sertifikasi halal yang berwenang di Malaysia. Kesemua hotel yang memperoleh sertifikasi tersebut terdiri dari hotel bintang 5 hingga level budget hotel.
Menjelang bulan Ramadhan, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia alias JAKIM kembali menghimbau hotel-hotel untuk mengajukan sertifikasi halal. Dimana sertifikat ini penting guna menjamin bahwa makanan dan minuman yang mereka sajikan untuk konsumen kepada pengunjung selama ramadan benar-benar terjamin halal. Bahkan untuk itu, Othman Mustafa selaku direktur umum JAKIM mengatakan bahwa JAKIM telah mempermudah proses sertifikasi halal yang kini dapat diperoleh cukup dalam selama sehari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Othman juga menambahkan, hotel-hotel yang belum dapat memperoleh sertifikat halal nantinya dapat memperoleh sanksi dibawah Trade Descriptions Act 1972.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap operasi ini dari waktu ke waktu. Kami juga akan mengambil tidakan nyata jika ada komplain dari publik," jelasnya seperti yang dikutip dari bernama.com.
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN