Sebuah diskusi yang mengetengahkan tema 'Strategi dan Langkah Pemerintah dalam Menghadapi ACFTA' digelar oleh LPPOM MUI. Diskusi yang melibatkan para pengusaha halal ini digelar siang tadi (10/5) di Hotel Bidakara, Jakarta. Selain dihadiri oleh Ketua Umum MUI, KH Amidan dan Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, turut hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Gusmadi Bustami, SH dan Dra. Kustantinah, Apt. M.App.Sc selaku Kepala BPOM.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari KH Amidan yang dilanjutkan oleh Lukmanul Hakim. Menurut Lukmanul dalam era perdagangan bebas semua produk ekspor dan impor bakal mengadapi banyak tantangan dan hambatan, termasuk produk halal. Namun dengan mengantongi sertifikat halal, produk tersebut memiliki banyak keuntungan tidak hanya dalam pasar ASEAN yang terdiri dari 600 juta penduduk dimana 200 juta diantaranya sendiri ada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan memberlakukan kerjasama tersebut negara-negara di kawasan ACFTA dapat melakukan perdagangan bebas baik itu barang, jasa, maupun investasi. Sedangkan untuk beberapa negara seperti Laos, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar perjanjian ACFTA bakal efektif berlaku pada tahun 2015 nanti.
Meskipun belum sepenuhnya efektif dilaksanakan di semua sektor industri, perjanjian ACFTA yang mulai berlaku awal tahun ini membuat sejumlah produk-produk negara ASIAN plus Cina mulai masuk ke Indonesia. Namun dalam diskusi tersebut Lukmanul meminta produsen halal justru harus cerdik memanfaatkan kesempatan yang ada, bukan malah dimanfaatkan.
"Sertifikasi Halal LPPOM MUI saat ini telah dinilai banyak negara sebagai sertifikasi yang 'high level'. Sehingga dengan pengakuan tersebut jika produk-produk dibekali dengan sertifikat halal tentunya dapat bersaing tidak hanya dalam era perdagangan ACFTA melainkan juga dunia," ujar Lukmanul dihadapan peserta diskusi.
"Sebenarnya produsen makanan tidak berpengaruh besar terhadap perdagangan bebas, sebab makan menjadi kebutuhan dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun mereka hendaknya memperhatikan gizi, mutu, dan keamanan produk yang mereka jual. Sebab produk yang tidak thoyyib (tidak baik) pastilah tidak halal, namun produk yang halal sudah pasti toyyib," ujar Kunstantinah.
Gusmadi Bustami juga menambahkan bahwa untuk dapat bersaing di ACFTA, pemerintah harus lebih kompak dengan LPPOM MUI. Pihaknya dalam hal ini Kementrian Perdagangan mendukung kiprah LPPOM MUI dalam sertifikasi halal. Dalam diskusi ini juga dibahas agenda pameran halal berskala internasional, INDHEX yang bakal digelar 24-26 Juni 2011 nanti di Smesco Exhibition Hall.
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN