2011 Tahun Percepatan LPPOM MUI

2011 Tahun Percepatan LPPOM MUI

- detikFood
Rabu, 27 Apr 2011 16:32 WIB
Jakarta - Tahun 2011 bisa dibilang merupakan tahun percepatan LPPOM MUI. Pasalnya berbagai kebijakan telah dibuat dan disosialisasikan untuk meningkatkan pelayanan pada produsen. Bahkan implementasi SJH pun bakal semakin digalakkan!

Untuk semakin menyempurnakan pelayanan kepada produsen tahun 2011 ini LPPOM MUI melakukan sejumlah langkah percepatan. Misalkan saja dibuatnya berbagai kebijakan serta sosialisasi baik kepada masyarakat juga produsen. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mempertinggi kesadaran masyarakat akan halal dan juga meningkatkan pelayanan kepada produsen.

Selain itu LPPOM MUI juga berusaha untuk meningkatkan pilihan produk halal bagi para konsumen khususnya kaum muslim. Salah satunya adalah dengan melakukan implementasi standar Sistem Jaminan Halal (SJH) yang nantinya juga akan semakin digalakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk perusahaan yang baru mendaftar sertifikat halal, harus dipersiapkan dulu manual sistem jaminan halalnya, karena untuk perpanjangan sertifikat halal selanjutnya nilai audit SJH-nya minimal harus B," demikian penjelasan Ir. Osmena Gunawan, wakil direktur LPPOM MUI mengenai perusahaan yang akan mendaftarkan sertifikat halal (25/4).

Reward juga akan diberikan untuk perusahaan yang mendapatkan nilai audit A. Dengan nilai yang sudah dikantongi tersebut, bila ada produk atau menu baru dengan bahan yang sudah terdaftar kemungkinan tidak perlu diaudit lagi.

Sedangkan bila perusahaan sudah mendapatkan nilai audit SJH sebanyak 3 kali, perusahaan akan mendapatkan sertifikat SJH yang berlaku selama 4 tahun. Selama waktu tersebut, audit bisa tidak dilaksanakan selama ada laporan dan konsistensinya.

"Memang pada awalnya mungkin terasa berat, tapi dari segi manajemen sangat bermanfaat, dari pengalaman perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat, perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat," jelas Osmena dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada sebanyak 57 perusahaan hari Senin lalu.

(dev/Odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads