Untuk semakin menyempurnakan pelayanan kepada produsen tahun 2011 ini LPPOM MUI melakukan sejumlah langkah percepatan. Misalkan saja dibuatnya berbagai kebijakan serta sosialisasi baik kepada masyarakat juga produsen. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mempertinggi kesadaran masyarakat akan halal dan juga meningkatkan pelayanan kepada produsen.
Selain itu LPPOM MUI juga berusaha untuk meningkatkan pilihan produk halal bagi para konsumen khususnya kaum muslim. Salah satunya adalah dengan melakukan implementasi standar Sistem Jaminan Halal (SJH) yang nantinya juga akan semakin digalakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reward juga akan diberikan untuk perusahaan yang mendapatkan nilai audit A. Dengan nilai yang sudah dikantongi tersebut, bila ada produk atau menu baru dengan bahan yang sudah terdaftar kemungkinan tidak perlu diaudit lagi.
Sedangkan bila perusahaan sudah mendapatkan nilai audit SJH sebanyak 3 kali, perusahaan akan mendapatkan sertifikat SJH yang berlaku selama 4 tahun. Selama waktu tersebut, audit bisa tidak dilaksanakan selama ada laporan dan konsistensinya.
"Memang pada awalnya mungkin terasa berat, tapi dari segi manajemen sangat bermanfaat, dari pengalaman perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikat, perpanjangan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat," jelas Osmena dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada sebanyak 57 perusahaan hari Senin lalu.
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN