Berdasarkan survey yang dilakukan oleh tim riset halalmui.org terungkap bahwa tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan produk halal meningkat sangat signifikan. Jika pada tahun 2009 tingkat kepedulian masyarakat terhadap kehalalan produk hanya berkisar 70%, pada akhir 2010 angka tersebut melonjak menjadi sekitar 92.2%.
Peningkatan tersebut selaras dengan kiprah LPPOM MUI selama ini yang juga semakin meningkat. Terhitung dalam kurun tahun 2005 sampai 2010, LPPOM MUI telah mensertifikasi sebanyak 75.514 produk, baik produk lokal maupun produk impor. Jika dibandingkan pada tahun 2009 produk yang telah disertifikasi halal yaitu sebanyak 10.550 produk sedangkan tahun 2010 mencapai 21.837 produk, sehingga mendongkrak pencapaian hingga 100%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi umat Islam, mengkonsumsi yang halal dan thayib (baik, aman, higenis) merupakan perwujudan dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah. Oleh karena itu bagi konsumen muslim, keuntungan sertifikasi halal jelas untuk keamanan dan ketenangan batin. Selain itu produk dengan sertifikasi halal tentunya halal juga memiliki nilai-nilai unggul lainnya, hingga diminati tak hanya konsumen muslim tetapi juga non muslim di seluruh dunia.
Dalam proses sertifikasi, pemeriksaan produk halal memang harus melibatkan para ulama untuk mengetahui halal dan non halalnya dari sisi syariah. Namun, setelah produk tersebut beredar di psaran, urusannya bukan lagi karena alasan agama tetapi juga pertimbangan kualitas dan kesehatan. Sebab produk yang telah diproses sesuai syariah Islam ini telah terbukti secara ilmiah menciptakan produk yang berkualias dan baik untuk kesehatan karena harus diproduksi dan diolah sesuai standar tertentu.
Misalkan saja dalam proses penyembelihan hewan secara Islami yang dalam prosesnya harus memotong saluran esophagus, trachea dan pembuluh darah dalam sekali tebasan. Ini memungkinkan agar darah yang keluar bisa maksimal. Darah yang tertahan dalam tubuh binatang merupakan media yang baik untuk tumbuh suburnya bakteri sehingga tidak menyehatkan.
Di kalangan produsen juga sertifikasi halal memiliki nilai tambah yaitu menawarkan sesuatu yang beda dibanding produk sejenis lainnya, karena produk yang ditawarkan telah terjamin kehalalannya. Produk ini bahkan bisa diterima oleh kaum muslim diseluruh dunia sehingga menjangkau pangsa pasar yang lebih luas. Apalagi saat ini terdapat 1,4 miliar penduduk muslim dan jutaan konsumen non muslim lainnya yang memilih untuk mengkonsumsi produk halal.
Kalangan pelaku bisnis pariwisata juga saat ini memanfaatkan produk halal dalam mendatangkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Di Thailand misalnya belum lama ini telah dibuka sebuah hotel halal dan juga pariwisata kuliner halal. Dan ternyata halal mampu menjadi daya tarik wisatawan muslim dari seluruh dunia.
Selain hal-hal diatas masih banyak keunggulan produk-produk halal lainnya yang menguntungkan tidak hanya konsumen yang mengkonsumsinya melainkan juga produsennya. Karena itu, mulai sekarang jangan ragu untuk selalu mengkonsumsi yang halal!
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN