Setelah kemarin (8/2) pemerintah dan LPPOM MUI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat. Akhirnya RUU Jaminan Produk Halal yang selama ini diajukan berhasil mencapai titik temu. Demikian diungkapkan oleh Drs. H. Humaedi dari Fraksi Partai Golkar Komisi 8 DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPR Komisi VIII kemarin.
"Di luar negeri pelaksanaan ini ada yang dilakukan non departemen ada yang lembaga pemerintah. Tetapi Indonesia berbeda, tidak sekuler dan tidak agamis, kebersamaan antara pemerintah dan LPPOM MUI ini semuanya lengkap dan semuanya saling mendukung," ungkap Humaedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya lengkap dan semuanya saling mendukung diselesaikannya RUU JPH ini. Tahun 2011 ini tahun RUU JPH akan berhasil segera dikeluarkan," tandas Humaedi.
Adapun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Komisi 8 hari ini membahas hal-hal terkait penyusunan naskah akademik. Selain itu juga mengenai draft RUU JPH yang meliputi beberapa sasaran. Diantaranya adalah jangkauan RUU JPH itu sendiri, tanggung jawab dan peran pemerintah dalam penentuan produk yang dijamin halal, serta peran masyarakat dan konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha bila RUU JPH ini ditetapkan.
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN