Akhirnya, RUU JPH Capai Titik Temu

Akhirnya, RUU JPH Capai Titik Temu

- detikFood
Rabu, 09 Feb 2011 15:00 WIB
Jakarta - RUU Jaminan Produk Halal kini tengah memasuki itik terang. Pemerintah dan LPPOM MUI akhirnya memperoleh titik temu. Prosesnya pun sudah mutlak dengan keterlibatan BPOM dalam pelaksanaan.

Setelah kemarin (8/2) pemerintah dan LPPOM MUI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat. Akhirnya RUU Jaminan Produk Halal yang selama ini diajukan berhasil mencapai titik temu. Demikian diungkapkan oleh Drs. H. Humaedi dari Fraksi Partai Golkar Komisi 8 DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPR Komisi VIII kemarin.

"Di luar negeri pelaksanaan ini ada yang dilakukan non departemen ada yang lembaga pemerintah. Tetapi Indonesia berbeda, tidak sekuler dan tidak agamis, kebersamaan antara pemerintah dan LPPOM MUI ini semuanya lengkap dan semuanya saling mendukung," ungkap Humaedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Humaedi mengaku sangat gembira dengan kesiapan LPPOM MUI yang telah berpengalaman sejak tahun 1989. Ditambah dengan para auditor yang sudah tersebar di tiap-tiap propinsi di Indonesia. Dengan fakta ini, Humaedi positef RUU JPH dapat dikeluarkan tahun ini.

"Semuanya lengkap dan semuanya saling mendukung diselesaikannya RUU JPH ini. Tahun 2011 ini tahun RUU JPH akan berhasil segera dikeluarkan," tandas Humaedi.

Adapun agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Komisi 8 hari ini membahas hal-hal terkait penyusunan naskah akademik. Selain itu juga mengenai draft RUU JPH yang meliputi beberapa sasaran. Diantaranya adalah jangkauan RUU JPH itu sendiri, tanggung jawab dan peran pemerintah dalam penentuan produk yang dijamin halal, serta peran masyarakat dan konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha bila RUU JPH ini ditetapkan.

(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads