Rabu, 10 November 2010 ICMI Orwil Bogor bekerjasama dengan Pemkot kota Bogor menggelar sebuah seminar bertajuk 'Bogor Kota Halal, Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen'. Apa yang melatarbelakangi terselenggaranya seminar tersebut?
"Latar belakang diselenggarakan seminar ini karena masih banyak aspek yang harus dikaji dan dibahas dalam upaya melindungi masyarakat selaku konsumen. Terutama dari peredaran produk-produk yang tidak halal atau yang kehalalannya belum jelas," ungkap Diani Budiarto dalam sambutannya pada pembukaan seminar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus seperti itu, tentu saja masyarakat muslim harus mendapatkan perlindungan dari negara selaku pengelola tatanan kehidupan. Oleh karena itu, adanya peraturan yang dapat menjadi payung hukum atas hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan tersebut tentu sangat dibutuhkan. Hal itulah yang dikemukakan Walikota Bogor dalam seminar yang diselenggarakan tepat pada Hari Pahlawan tersebut.
Sedangkan Prof.Dr.K.H. Didin Hafidhuddin, seorang tokoh ulama nasional juga mengemukakan. Mengkonsumsi produk yang benar terjamin kehalalannya, jelas merupakan hal yang sangat penting bagi umat Islam. Karena menyangkut aspek aqidah dan ibadah yang juga dilindungi oleh konstitusi negara kita. Maka semestinya pemerintah memperhatikan aspirasi umat tentang perlunya jaminan halal bagi konsumen Muslim.
Sedangkan pembicara lain, Prof.Dr.H. Jimly Asshidiqie, SH., MA, mengharapkan kehalalan produk pangan dengan proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI merupakan langkah awal menuju kehidupan halal yang komprehensif. Sehingga Bogor Kota Halal sebagai pilot project percontohan, dapat benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sosial.
(Sumber: LPPOM MUI)
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN