Bakmi Enak Belum Tentu Halal lho!

Bakmi Enak Belum Tentu Halal lho!

- detikFood
Kamis, 11 Nov 2010 16:19 WIB
Jakarta - Bisa dibilang hampir semua masyarakat suka mengkonsumsi mie. Mulai dari mi instan sampai bakmi ayam yang dijual di gerobak-gerobak dorong sampai kelas resto. Tetapi dibalik kelezatannya kaum muslim pun harus memperhatikan titik kritis pada bakmi. Apa saja yang harus diperhatikan?

Situasi yang serba padat diiringi mobilitas tinggi, serta gaya hidup metropolis sering membuat orang lupa akan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam makanan. Sedangkan sebagai seorang muslim, faktor kehalalan tentu saja menjadi hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Mengikuti perkembangan jaman memang sebuah keharusan. Namun dalam hal gaya hidup, termasuk dalam hal memilih makanan, tentu ada beberapa hal yang dijadikan pedoman. Diantara sekian banyak makanan siap saja yang tersedia di kedai-kedai maupun restoran, bakmie baik yang digoreng maupun direbus merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mi memakai bahan dasar terigu gandum yang pada dasarnya halal. Tetapi di Indonesia, terigu harus ditambah vitamin yang dapat berasal dari hewan. Oleh karena itu harus diketahui persis sumbernya apakah berasal dari hewan halal ataukah tidak.

Pada bakmi sering juga ditambahkan berbagai bahan tambahan seperti sayuran, daging ayam, dan seafood. Selain itu untuk memperoleh rasa dan aroma yang sedap dalam memasak bakmi juga dicampurkan beberapa bahan tambahan seperti minyak dan bumbu. Bumbu dalam bakmie biasanya terdiri dari kecap, penyedap, dan minyak.

Tentunya selain bahan mi-nya sendiri, titik kritis haram pada bakmie juga terletak pada bahan tambahan dan bumbu-bumbu yang ditambahkan tadi. Jika bahan tambahannya berupa daging ayam atau daging sapipun harus dipastikan bahwa proses penyembelihannyapun melalui cara-cara yang telah ditentukan oleh syariah Islam sehingga halal.Β 

Dalam hal bumbu yang patut dicermati adalah adanya penyedap rasa berupa Monosodium Glutamat atau Mononatrium Glutamat (MSG). Bahan ini adalah produk microbial yang media pertumbuhan bakterinya bisa saja melalui media yang haram. Yang harus dicermati adalah pemakaian produknya agar aman carilah yang telah memiliki logo halal.

Kaldu dan minyak juga harus diperhatikan. Kaldu ini bisa saja berasal dari ayam, sapi maupun daging babi. Selain minyak, dalam masakan bakmi juga sering terdapat angchiu, sejenis arak yang dipakai untuk tumisan masakan. Karena mengandung arak, pemakaian angchiu jelas haram.

Mengingat begitu beragamnya kandungan bahan campuran yang terdapat dalam mi. Oleh karena itu sangat bijaksana jika sebelum memutuskan mengonsumsi bakmi kita pastikan dulu bahwa resto yang menjajakan makanan tersebut telah memenuhi syarat kehalalan dari MUI. Dengan cara ini kita bisa terhindar dari resiko memakan makanan haram.

(Sumber: LPPOM MUI) (dev/Odi)

Hide Ads